TANJUNG SELOR - Jumlah koperasi yang tidak aktif di Kalimantan Utara (Kaltara) masih cukup tinggi. Hingga akhir 2022 lalu, dari 874 koperasi sekitar 260 koperasi tidak aktif.
Hal tersebut berdasarkan pendataan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disperindagkop Kaltara Mohtari, adanya koperasi yang tidak aktif karena tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
“Jadi data yang dihimpun pada Online Data System (ODS) Disperindagkop Kaltara, ada sekitar 260 koperasi tak aktif,” terangnya, Jumat (17/3) lalu.
Mohtari menilai, koperasi dinyatakan aktif ketika melaksanakan dua kali RAT berturut-turut. Sesuai pendataan, koperasi di kabupaten dan kota yang melakukan RAT mencapai 13 persen.
“Bila sudah RAT, tentu operasional selama setahun pasti berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Mohtari menegaskan, koperasi dibentuk tidak hanya sebuah nama saja. Semisal, koperasi simpan pinjam namun setelah itu tidak ada progres yang berjalan. Tentu menjadi perhatian bagi Disperindagkop Bidang Koperasi. Bagaimana setiap koperasi menjalankan tugas dan fungsinya agar lebih maksimal.
Hingga saat ini, koperasi yang jadi kewenangan Disperindagkop Kaltara hanya 30 koperasi. Selebihnya merupakan kewenangan pusat dan kabupaten/kota.
Selain adanya koperasi yang tak aktif. Bahkan, ada koperasi yang tidak ditemukan pemilikinya. “Jika tak ada pemiliknya, tentu kita kesulitan untuk mendata. Karena untuk membubarkan koperasi lebih sulit dari membuatnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, kebanyakan koperasi yang ada di Kaltara yang menangani simpan pinjam, koperasi produsen perikanan, pertanian tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dan koperasi konsumen. (*/ika/uno)