Dampak Rasionalisasi, Anggaran Berkurang Rp 2 M

- Senin, 20 Maret 2023 | 00:48 WIB
Lili Suryani
Lili Suryani

TANJUNG SELOR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum berjalan. Pasalnya, saat ini masih tahapan DPD RI serta data pemilih yang telah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Meskipun tahapan Pilkada belum dimulai, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah mengusulkan anggaran Pilkada 2024. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah. Dan juga sudah diberi masukan melalui Kesbangpol. Tinggal menunggu pembahasan dari Pemkab Bulungan,” terang Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, Minggu (19/3).

Awalnya, KPU Bulungan mengusulkan Rp 39 miliar. Dikarenakan ada rasionalisasi yang dilakukan berdasarkan aturan Pemerintah Pusat, sehingga usulan itu menjadi Rp 37 miliar atau berkurang Rp 2 miliar. KPU Bulungan melakukan penghitungan kembali untuk menyesuaikan rasionalisasi.

“Jika diminta rasionalisasi lagi, maka harus duduk bersama terlebih dahulu. Guna mengetahui mana yang ingin dirasionalisasi,” tuturnya.

Ia berharap, ada sharing anggaran antar pemkab maupun pemprov. Apalagi, ada beberapa yang bisa disharing, salah satunya honorarium badan Ad Hoc, distribusi logistik dan kebutuhan lainnya.

“Informasinya, mereka akan duduk bersama membahas itu. Kami berharap bisa dilakukan sharing anggaran, guna mengantisipasi adanya tahapan atau kegiatan yang tidak terakomodir,” harapnya.

Terpenting, lanjut dia, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. KPU pun belum bisa menentukan besaran anggaran yang dipakai tahun ini dari Rp 37 miliar tersebut. Berdasarkan edaran dari pusat, pencairan dana Pilkada dilakukan dua kali.

Pertama tahun ini dan kedua dicarikan pada 2024 mendatang. Minimal, Oktober 2023 anggaran tersebut dicairkan. Jadi 40 persen dulu, kemudian 60 persen nanti. Bisa juga 100 persen dicairkan. Tentunya dilaporkan dipakai ataupun tidak dipakai.

“NPHD paling lambat Oktober 2023. Bagaimanapun caranya, pemerintah daerah harus menyiapkan. Kami belum bisa menentukan besaran tahun ini. Nanti setelah NPHD ditandatangani  baru bisa dibeberkan,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X