Dibentuk Berdasarkan Keppres

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:39 WIB
PROSESI PELANTIKAN: Sejumlah hakim dilantik langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, untuk persiapan pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI.
PROSESI PELANTIKAN: Sejumlah hakim dilantik langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, untuk persiapan pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI.

TANJUNG SELOR – Dengan dilantiknya sejumlah hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara (Kaltara), untuk persiapan dibentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Fredrik Willem Saija mengatakan, Mahkamah Agung masih mempersiapkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait pembentukan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB Tanjung Selor. 

“Tim dari MA dan Sekretariat Negara (Setneg) sudah melakukan peninjauan, untuk melihat kesiapan di lapangan,” tuturnya, Senin (20/3).

Pengadilan Tinggi Kaltara dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU). Sedangkan, Pengadilan Tipikor dan PHI dibentuk sesuai Keppres. Diperkirakan Pengadilan Tipikor dan PHI akan terbentuk tahun ini. Pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI, bersamaan dengan kenaikan status PN Tanjung Selor dari kelas IB menjadi kelas IA. Namun, hal ini masih menunggu kesiapan. 

“Setelah pengadilan tingkat pertama terbentuk, maka bisa segara melaksanakan persidangan. Perkara banding tidak perlu lagi ke Samarinda. Cukup di Bulungan,” ungkapnya.

Namun, Fredrik memastikan belum ada pelimpahan berkas perkara korupsi yang ditangani Pengadilan Tipikor Samarinda. Terhadap perkara yang sudah ditangani Pengadilan Tipikor Samarinda, masih tetap berlanjut. Sebab, jika harus dilimpahkan, maka prosesnya akan panjang. 

Untuk PHI sama dengan Pengadilan Tipikor. Akan tetapi, hakim PHI diharuskan yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman. Sedangkan hakim tipikor, syaratnya harus hakim karier dan hakim ad hoc.

“Jadi, sekarang ini dari sisi kelembagaan sudah lengkap. Karena sudah ada hakim hakim karier dan hakim ad hoc,” imbuhnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X