MANAGED BY:
MINGGU
11 JUNI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

KALTARA

Selasa, 21 Maret 2023 14:39
Dibentuk Berdasarkan Keppres

Pengadilan Tipikor dan PHI di Kaltara

PROSESI PELANTIKAN: Sejumlah hakim dilantik langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, untuk persiapan pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI.

TANJUNG SELOR – Dengan dilantiknya sejumlah hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara (Kaltara), untuk persiapan dibentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Fredrik Willem Saija mengatakan, Mahkamah Agung masih mempersiapkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait pembentukan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB Tanjung Selor. 

“Tim dari MA dan Sekretariat Negara (Setneg) sudah melakukan peninjauan, untuk melihat kesiapan di lapangan,” tuturnya, Senin (20/3).

Pengadilan Tinggi Kaltara dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU). Sedangkan, Pengadilan Tipikor dan PHI dibentuk sesuai Keppres. Diperkirakan Pengadilan Tipikor dan PHI akan terbentuk tahun ini. Pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI, bersamaan dengan kenaikan status PN Tanjung Selor dari kelas IB menjadi kelas IA. Namun, hal ini masih menunggu kesiapan. 

“Setelah pengadilan tingkat pertama terbentuk, maka bisa segara melaksanakan persidangan. Perkara banding tidak perlu lagi ke Samarinda. Cukup di Bulungan,” ungkapnya.

Namun, Fredrik memastikan belum ada pelimpahan berkas perkara korupsi yang ditangani Pengadilan Tipikor Samarinda. Terhadap perkara yang sudah ditangani Pengadilan Tipikor Samarinda, masih tetap berlanjut. Sebab, jika harus dilimpahkan, maka prosesnya akan panjang. 

Untuk PHI sama dengan Pengadilan Tipikor. Akan tetapi, hakim PHI diharuskan yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman. Sedangkan hakim tipikor, syaratnya harus hakim karier dan hakim ad hoc.

“Jadi, sekarang ini dari sisi kelembagaan sudah lengkap. Karena sudah ada hakim hakim karier dan hakim ad hoc,” imbuhnya. (fai/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Petakan Titik Rawan saat Pemilu 2024

TANJUNG SELOR – Pada Pemilu 2024 mendatang, pengamanan merupakan hal…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Warga Adat Tidung Serahkan 5 Pucuk Senpi

TANA TIDUNG - Dukungan masyarakat adat ke kepolisian semakin meningkat.…

Jumat, 09 Juni 2023 03:11

2 Kapal Layani Rute Tarakan-Tawau

TARAKAN - Rute pelayaran Tarakan-Tawau, Malaysia rencananya beroperasi pada Juli…

Jumat, 09 Juni 2023 03:06

KPU Bulungan Belum Bisa Sampaikan Data Sementara

TANJUNG SELOR - Proses verifikasi administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif…

Rabu, 07 Juni 2023 11:28

Sidang Tatap Muka Diberlakukan di PN Tarakan

TARAKAN–Sidang tatap muka sudah mulai kembali diberlakukan di Pengadilan Negeri…

Rabu, 07 Juni 2023 11:26

Kaltara Datangkan Sapi dari Sulawesi, Pemeriksaan Kesehatan Ternak Berlapis

Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan mengawasi langsung pemasukan sapi segar…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

461 Ekor Sapi Didatangkan dari 3 Kabupaten

TARAKAN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan melakukan pengawasan langsung,…

Rabu, 07 Juni 2023 00:51

Tambah 2 Sektor Pajak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berupaya untuk meningkatkan…

Selasa, 06 Juni 2023 00:31

Jemput Bola, Inovasi Adminduk Kaltara

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan…

Senin, 05 Juni 2023 00:15

Penerbitan E-Paspor Segera Diterapkan

TARAKAN - Penerbitan paspor biasa elektronik (e-paspor) diwacanakan sudah dapat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers