MANAGED BY:
MINGGU
11 JUNI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Selasa, 21 Maret 2023 14:43
21 Koli Kosmetik Ilegal Nyaris Lolos

Suami Tersangka Masuk DPO Polisi

KOSMETIK ILEGAL: Sebanyak 21 koli kosmetik ilegal diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Senin (20/3).

TARAKAN – Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan kosmetik ilegal di Tarakan tak ada henti-hentinya ditangani pihak kepolisian. Terbaru, wanita berinisial S diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, pada 9 Februari lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Sri Djayanthi mengatakan, awalnya mendapat informasi adanya dugaan penyelundupan kosmetik ilegal di Pelabuhan Malundung. Kosmetik ilegal yang dibungkus karung diduga akan dibawa menggunakan kapal perintis.

“Pada 11 Februari kami dapati mobil pikap dengan nomor polisi DM 8030 MO, memuat barang ditutupi sebuah terpal berwarna biru akan memasuki kawasan pelabuhan. Padahal waktu itu tidak ada jadwal keberangkatan kapal Pelni maupun perintis. Ternyata mobil masuk ke dalam dermaga,” tuturnya, Senin (20/3).

Lalu pada pukul 18.00 Wita, memeriksa barang yang akan dikirim tersebut. Meskipun sudah diturunkan semua, tinggal naik ke sebuah speedboat.

Pihaknya menemukan, 21 koli yang berisi kosmetik ilegal dengan merek Briliant Skin. Sementara 2 koli diantaranya telah dinaikan ke sebuah speedboat. Selanjutnya dinaikkan lagi ke atas kapal penumpang tujuan Toli-Toli.

Dalam pengungkapan ini, pengemudi mobil pikap berinsial I pergi meninggalkan pelabuhan sehingga tidak sempat diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan, istri I yang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka.

“Rencananya memang mau diberangkatkan ke kapal tujuan Toli-Toli, Gorontalo. Satu tersangka ini inisial I kita DPO. Sementara istrinya si S selalu ikut saat I mengantarkan barang ini ke pelabuhan,” ungkapnya.

Kedua pelaku disinyalir merupakan distributor besar kosmetik ilegal di Tarakan yang di jual ke luar daerah. Sementara cara pelaku berkomunikasi dengan penerima yang ada di luar daerah, masih dalam pendalaman. “Yang pertama kali itu diloloskan sebanyak 20 Koli. Yang kedua ini 21 koli, tapi gagal,” imbuhnya.

Saat ini, I yang ditetapkan DPO berada di Manado untuk bersiap menyambut barang ilegal ini. Dari penyelundupan ini, I kerap kali meminta pria yang bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Malundung berinisial B untuk membantu meloloskan barang ilegalnya. Pria berinisial B pun juga diupah Rp 1,5 juta setiap kali pengiriman.

“B ini kami jadikan saksi. Yang pada percobaan penyelundupan kedua kali dirinya belum diupah oleh I. Diduga kosmetik ini berasal dari Tawau Malaysia. Nilai ekonomi diperkirakan Rp 200 juta,” sebutnya.

Jumlah barang bukti kosmetik dari 21 koli yang diamankan secara keseluruhan berjumlah 10.507 pcs. Wanita berusia 49 tahun itu, saat ini disangkakan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah pasal 60 angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202 tentang hak Cipta kerja atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sas/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 12:19

Kendala Infrastruktur, Pengembangan Ketahanan Pangan di Bulungan Belum Maksimal

TANJUNG SELOR – Kawasan pertanian di Bulungan terus ditingkatkan untuk memenuhi…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:11

Di Tanjung Selor Pembelian Pertalite Berlakukan Full QR

TANJUNG SELOR – Dalam memastikan kuota harian lebih tepat sasaran…

Jumat, 09 Juni 2023 03:10

Imigrasi Awasi TKA di Dua Subkon di Proyek KIHI

TARAKAN - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau…

Jumat, 09 Juni 2023 03:10

Perkara Sabu 21 Kg di Kaltara, Masuk Agenda Pembuktian JPU

TARAKAN- Sidang perkara sabu 21 kg yang diungkap Polda Kaltara,…

Jumat, 09 Juni 2023 03:09

Petani Rumput Laut di Kaltara Tak Terkendali, Diduga Langgar Zona Tanam, Ganggu Lalu Lintas Pelayaran

TANJUNG SELOR – Lokasi budidaya rumput laut kerap dikeluhkan, dikarenakan…

Kamis, 08 Juni 2023 00:29

Rumah Sepi, Handphone Raib

TARAKAN - Pria berinisial AI ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim…

Kamis, 08 Juni 2023 00:28

Terpidana Mati Meninggal di Lapas

TARAKAN - Terpidana mati, Kaharuddin Lampahu alias Daeng Kahar dipastikan…

Rabu, 07 Juni 2023 00:54

Tiga Kesimpulan Hasil Pemeriksaan

TANJUNG SELOR – Tim Terpadu Pemeriksaan Khusus Atas Dugaan Jual…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

JPU Keberatan Eksepsi Terdakwa

TARAKAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan atas eksepsi yang…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

Sidang Tatap Muka Masih Dipilah

TARAKAN - Sidang luar jaringan (luring) atau tatap muka sudah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers