Modus Selundupkan di Balik Nasi Bungkus

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:45 WIB
SIDAK HUNIAN NAPI: Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan kembali mendapati barang terlarang di blok hunian.
SIDAK HUNIAN NAPI: Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan kembali mendapati barang terlarang di blok hunian.

TARAKAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, bersama TNI/Polri melakukan razia atau sidak gabungan di kamar hunian. Sidak kali ini dilakukan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Mohammad Ridwantoro melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bobby Cahya Permana mengatakan, sidak berlangsung di blok hunian Cenderawasih. Sasaran sidak mencari barang-barang terlarang yang masuk.

Hasil sidak ditemukan 1 unit terminal listrik, 1 unit headset, 1 buah gelas besi, 1 buah sendok besi, 1 buah selang, 1 buah potongan kuku, 2 unit kepala charger, 2 unit dudukan handphone, 3 unit kabel charger, 4 buah kaleng besi dan 6 buah botol parfum. “Ini kami temukan di blok hunian Cenderawasih dari kamar 1 sampai 6,” sebutnya, Senin (20/3).

Barang terlarang yang masuk hingga ke dalam blok hunian diindikasi masuk melalui orang yang berkunjung ke Lapas. Bahkan modus yang biasa digunakan, menyelundupkan handphone dibalik nasi bungkus.

“Biasa tetap kami geledah, tapi kami rapikan lagi. Kami tetap persuasif. Untuk barang lemparan dari luar juga tidak ada, selama saya bertugas. Memang tembok kami rendah. Mudahan saja tidak terjadi,” harapnya.

Selama ia bertugas dalam waktu sebulan, sudah melakukan sidak 7 kali. Namun pihaknya kerap menemukan barang terlarang. Upaya antisipasi masuknya barang terlarang kerap dilakukan. Salah satunya, memperketat petugas penggeledahan di depan Lapas dan di P2O. Orang yang berkunjung juga dilakukan penggeledahan.

Bobby menegaskan, sidak dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban. Sidak ini sebagai bentuk penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Ini merupakan sidak rutin. Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana untuk menciptakan kebersamaan dalam transparansi dan akuntabilitas. Merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X