Sita Barang Kedaluwarsa, Pemkab Bulungan Bakal Lakukan Pembinaan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 10:42 WIB
SIDAK: Tim gabungan yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian melakukan sidak barang tak layak konsumsi dan kedaluwarsa di sejumlah titik.
SIDAK: Tim gabungan yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian melakukan sidak barang tak layak konsumsi dan kedaluwarsa di sejumlah titik.

TANJUNG SELOR–Pemkab Bulungan bersama sejumlah stakeholder terkait melakukan sidak di sejumlah toko, baik kecil maupun besar. Sidak itu untuk mengetahui barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan.

Sejumlah toko didapati barang kedaluwarsa yang masih dijual. Bahkan dilakukan penyitaan dan dibuang serta dibakar.

Asisten Bidang Perekonomian Setkab Bulungan Erin Wiranda mengatakan, sidak yang dilakukan di hampir sejumlah toko di Bulungan membuahkan hasil. Sejumlah barang kemasan yang sudah kedaluwarsa diamankan tim yang terdiri dari Diskoperindag Bulungan, Satpol PP Bulungan, Polresta Bulungan, Kodim 0903 Bulungan, dan lainnya.

“Terkait barang kedaluwarsa ditemukan sejumlah barang dan dilakukan penyitaan,” ungkapnya, Rabu (22/3).

Pihaknya akan melakukan pembinaan dan diharapkan bisa menjadi perhatian. Pembinaan dan pengecekan akan dilakukan setiap hari nantinya bukan hanya di awal Ramadan. “Meski tidak banyak yang didapati, namun hal itu menjadi atensi bersama. Sebab menjual barang kedaluwarsa bisa berdampak bagi masyarakat,” terangnya.

Dia berharap, pedagang harus mematuhi aturan undang-undang perlindungan konsumen, karena itu merupakan hak konsumen mendapatkan barang yang laik edar. Beberapa yang diamankan adalah mi kemasan yang sudah kedaluwarsa, kue kemasan yang dipenuhi semut, serta beberapa kopi kemasan yang kedaluwarsa.

“Barang-barang yang tidak layak dikonsumsi itu antara lain karena sudah kedaluwarsa dan ada juga produknya rusak,” ujarnya.

Disinggung terkait penimbunan barang, dia meminta agar pedagang tidak melakukan selama Ramadan.

Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha mengatakan, pihaknya tetap memantau bersama tim mengenai penjualan produk tidak layan konsumsi. Termasuk penimbunan yang biasanya terjadi di bulan Ramadan.

“Itu menjadi perhatian bersama. Masyarakat juga bisa melapor jika ada penimbunan,” kuncinya. (kpg/fai/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X