TANJUNG SELOR–Pemkab Bulungan bersama sejumlah stakeholder terkait melakukan sidak di sejumlah toko, baik kecil maupun besar. Sidak itu untuk mengetahui barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan.
Sejumlah toko didapati barang kedaluwarsa yang masih dijual. Bahkan dilakukan penyitaan dan dibuang serta dibakar.
Asisten Bidang Perekonomian Setkab Bulungan Erin Wiranda mengatakan, sidak yang dilakukan di hampir sejumlah toko di Bulungan membuahkan hasil. Sejumlah barang kemasan yang sudah kedaluwarsa diamankan tim yang terdiri dari Diskoperindag Bulungan, Satpol PP Bulungan, Polresta Bulungan, Kodim 0903 Bulungan, dan lainnya.
“Terkait barang kedaluwarsa ditemukan sejumlah barang dan dilakukan penyitaan,” ungkapnya, Rabu (22/3).
Pihaknya akan melakukan pembinaan dan diharapkan bisa menjadi perhatian. Pembinaan dan pengecekan akan dilakukan setiap hari nantinya bukan hanya di awal Ramadan. “Meski tidak banyak yang didapati, namun hal itu menjadi atensi bersama. Sebab menjual barang kedaluwarsa bisa berdampak bagi masyarakat,” terangnya.
Dia berharap, pedagang harus mematuhi aturan undang-undang perlindungan konsumen, karena itu merupakan hak konsumen mendapatkan barang yang laik edar. Beberapa yang diamankan adalah mi kemasan yang sudah kedaluwarsa, kue kemasan yang dipenuhi semut, serta beberapa kopi kemasan yang kedaluwarsa.
“Barang-barang yang tidak layak dikonsumsi itu antara lain karena sudah kedaluwarsa dan ada juga produknya rusak,” ujarnya.
Disinggung terkait penimbunan barang, dia meminta agar pedagang tidak melakukan selama Ramadan.
Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha mengatakan, pihaknya tetap memantau bersama tim mengenai penjualan produk tidak layan konsumsi. Termasuk penimbunan yang biasanya terjadi di bulan Ramadan.
“Itu menjadi perhatian bersama. Masyarakat juga bisa melapor jika ada penimbunan,” kuncinya. (kpg/fai/dra/k8)