MANAGED BY:
SABTU
10 JUNI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

KALTARA

Kamis, 23 Maret 2023 18:39
Pelaku Penyelundupan Balpres Kerap Lolos
PEMUSNAHAN BALPRES: Bea Cukai Tarakan bersama Kodim 0907 Tarakan memusnahkan pakaian bekas impor pada Oktober 2022 lalu.

TARAKAN - Belum lama ini, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengecam impor pakaian bekas. Sebab impor tersebut sangat mengganggu industri dalam negeri. Sehingga, Presiden RI memerintahkan jajarannya untuk mengatasi masalah tersebut.

Menanggapi ini, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan, akan terus berkomitmen melakukan pengawasan. Dengan cara melakukan patroli khususnya di perairan Kaltara hingga Berau. Namun karena wilayah perairan Kaltara sangat luas, pihaknya kesulitan mengawasi dalam sehari penuh.

“Petugas kami juga terbatas,” ujarnya, Rabu (22/3).

Dalam pengungkapan maupun menindak pelaku penyelundupan pakaian bekas impor. Pihaknya juga sering mengalami kendala. Salah satunya, saat dilakukan pengejaran di wilayah perairan, pelaku seringkali kesulitan dikejar menggunakan speedboat. Sehingga sampai di pelabuhan, hanya didapati barang bukti balpres saja. Sementara pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. “Rata-rata modusnya pelaku langsung melarikan diri,” tegasnya.

Tingginya permintaan pakaian bekas di Kaltara menjadi kendala Bea Cukai dalam melakukan pengawasan. Bahkan permintaan pakaian bekas sudah merambah seluruh Indonesia. Namun pihaknya hanya memberikan imbauan atau tindakan persuasive, bagi pedagang pakaian bekas.

“Tapi kami tetap mengedukasi. Bahwa balpres ini dilarang. Karena banyak kerugian dan dampak negatif bagi masyarakat. Baik dari sisi kesehatan dan ekonomi. Kami seringkali mengimbau,” jelasnya.

Ia mengakui, pakaian bekas yang sedang dijual diperedaran tidak bisa dilakukan penindakan oleh Bea Cukai. Namun pihaknya berharap akan terus berkoordinasi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan. Meski begitu, pihaknya bersama Kodim 0907 Tarakan dan Lantamal XIII Taraian sempat mengamankan pakaian bekas impor pada tahun 2022 lalu.

“Karena ini Undang-Undang Perdagangan, impor pakaian bekas tidak boleh sama sekali. Kalau sudah masuk, ada Dirjen Perlindungan Konsumen yang mengawasi. Di situ ada sanksinya. Kami harap terus bersinergi,” harapnya. (sas/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Petakan Titik Rawan saat Pemilu 2024

TANJUNG SELOR – Pada Pemilu 2024 mendatang, pengamanan merupakan hal…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Warga Adat Tidung Serahkan 5 Pucuk Senpi

TANA TIDUNG - Dukungan masyarakat adat ke kepolisian semakin meningkat.…

Jumat, 09 Juni 2023 03:11

2 Kapal Layani Rute Tarakan-Tawau

TARAKAN - Rute pelayaran Tarakan-Tawau, Malaysia rencananya beroperasi pada Juli…

Jumat, 09 Juni 2023 03:06

KPU Bulungan Belum Bisa Sampaikan Data Sementara

TANJUNG SELOR - Proses verifikasi administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif…

Rabu, 07 Juni 2023 11:28

Sidang Tatap Muka Diberlakukan di PN Tarakan

TARAKAN–Sidang tatap muka sudah mulai kembali diberlakukan di Pengadilan Negeri…

Rabu, 07 Juni 2023 11:26

Kaltara Datangkan Sapi dari Sulawesi, Pemeriksaan Kesehatan Ternak Berlapis

Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan mengawasi langsung pemasukan sapi segar…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

461 Ekor Sapi Didatangkan dari 3 Kabupaten

TARAKAN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan melakukan pengawasan langsung,…

Rabu, 07 Juni 2023 00:51

Tambah 2 Sektor Pajak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berupaya untuk meningkatkan…

Selasa, 06 Juni 2023 00:31

Jemput Bola, Inovasi Adminduk Kaltara

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan…

Senin, 05 Juni 2023 00:15

Penerbitan E-Paspor Segera Diterapkan

TARAKAN - Penerbitan paspor biasa elektronik (e-paspor) diwacanakan sudah dapat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers