TANJUNG SELOR - Sesuai instruksi Bupati Bulungan, agar membenahi pelayanan kesehatan selama tiga bulan. Setelah menjabatnya Direktur baru Rumah Sakit Daerah (RSD) dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
Pelayanan yang menjadi perhatian salah satunya pengadaan mesin cuci darah (Hemodialisa). Rumah sakit pun memenuhi peralatan kesehatan tersebut, untuk memberikan pelayanan pasien cuci darah. Bahkan, alat tersebut sudah dilakukan visitasi oleh Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) koordinator wilayah Sulsel, Papua Barat, Ambon, Kaltimtara dan Sulteng.
Direktur Utama dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Widodo Darmo Sentono mengatakan, Pernefri telah melakukan visitasi terhadap 5 unit mesin HD itu. Pernefri ingin memastikan pelayanan instalasi HD dapat dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Visitasi yang dilakukan, mesin HD sudah dapat dihidupkan dan siap beroperasi sejak dirakit dan diinstal. Tapi perlu ada penyempurnaan,” ujarnya, Kamis (23/3) lalu.
Dia berharap, dalam sepekan dapat dilengkapi. Pasalnya, mesin HD ini menjadi kebutuhan masyarakat. Agar mesin tersebut bisa difungsikan, masih menunggu rekomendasi Pernefri dan surat izin. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan Imam Sujono menambahkan, untuk pengoperasian instalasi HD masih menunggu surat dari Pernefri.
“Insya Allah HD sudah bisa digunakan, karena sudah diuji kelayakan oleh Pernefri. Alhasil, lima mesin HD bisa menyala dan digunakan,” tuturnya. Menurut Imam, mesin itu sudah layak digunakan, hanya menunggu izin.
Bahkan, Bupati Bulungan menginginkan pada April mendatang, mesin sudah bisa difungsikan. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan Jahrah mengungkapkan, terkait izin mesin HD hingga kini sudah dikonsultasikan.
“Kita baru menerima surat persyaratan, belum ada pengajuan permohonan. Karena memang harus ada rekomendasi dulu dari Dinkes,” ujarnya. Jika nanti ada permohonan tentu secepatnya akan diproses. Hanya butuh waktu tiga hari, karena harus ditinjau di lapangan sudah penuhi syarat atau belum. (*/ika/uno)