MANAGED BY:
MINGGU
11 JUNI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Minggu, 26 Maret 2023 11:51
Tunggu Keputusan KPU RI

Perihal Verifikasi Ulang Partai Prima

Suryanata Al Islami

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu arahan KPU RI, persoalan dengan Partai Prima.

Secara sikap dan kelembagaan yang disampaikan Ketua KPU RI, akan dilakukan banding kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Bahkan pimpinan KPU RI sudah menyampaikan langkah banding. Sebab dalam Undang-Undang Pemilu, tidak dikenal sistem atau alasan penundaan Pemilu.

“KPU sudah mengambil langkah banding ke PN Jakpus. Sampai saat ini, KPU konsentrasi melaksanakan tahapan yang tengah berjalan,” terang Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Jumat (24/3).

Menurut Suryanata, ada perkembangan terbaru yang kontradiktif. Di satu sisi, PN Jakpus meminta KPU menunda Pemilu. Namun, ada keputusan Bawaslu terkait Partai Prima. Bawaslu RI meminta KPU RI memberikan waktu kembali 10 X 24 jam untuk menindaklanjuti. Di mana diminta untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Prima.

“KPU RI sudah lakukan rapat pleno terkait putusan Bawaslu. Sebagai bentuk tindaklanjut, KPU sedang menyusun teknisnya. Dalam bentuk verifikasi administrasi dan faktual terhadap Partai Prima,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Partai Prima dari tahap awal telah mengikuti prosesnya. Di tahap awal, bukan hanya Partai Prima saja. Tetapi partai lain masuk kategori BMS (Belum Memenuhi Syarat). Kemudian ada tahapan perbaikan, semua partai yang menyerahkan dukungan dan dilakukan verifikasi perbaikan dinyatakan memenuhi syarat.

“Dalam verifikasi faktual Partai Prima tidak ikut. Karena di pusat dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga perlu diketahui mekanisme ketika dilakukan verifikasi ulang,” tuturnya.

Terkait putusan Bawaslu, pihaknya menunggu putusan KPU RI. Apakah nantinya KPU Kaltara lakukan verifikasi administrasi dari awal atau faktual saja. (fai/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 12:19

Kendala Infrastruktur, Pengembangan Ketahanan Pangan di Bulungan Belum Maksimal

TANJUNG SELOR – Kawasan pertanian di Bulungan terus ditingkatkan untuk memenuhi…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:11

Di Tanjung Selor Pembelian Pertalite Berlakukan Full QR

TANJUNG SELOR – Dalam memastikan kuota harian lebih tepat sasaran…

Jumat, 09 Juni 2023 03:10

Imigrasi Awasi TKA di Dua Subkon di Proyek KIHI

TARAKAN - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau…

Jumat, 09 Juni 2023 03:10

Perkara Sabu 21 Kg di Kaltara, Masuk Agenda Pembuktian JPU

TARAKAN- Sidang perkara sabu 21 kg yang diungkap Polda Kaltara,…

Jumat, 09 Juni 2023 03:09

Petani Rumput Laut di Kaltara Tak Terkendali, Diduga Langgar Zona Tanam, Ganggu Lalu Lintas Pelayaran

TANJUNG SELOR – Lokasi budidaya rumput laut kerap dikeluhkan, dikarenakan…

Kamis, 08 Juni 2023 00:29

Rumah Sepi, Handphone Raib

TARAKAN - Pria berinisial AI ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim…

Kamis, 08 Juni 2023 00:28

Terpidana Mati Meninggal di Lapas

TARAKAN - Terpidana mati, Kaharuddin Lampahu alias Daeng Kahar dipastikan…

Rabu, 07 Juni 2023 00:54

Tiga Kesimpulan Hasil Pemeriksaan

TANJUNG SELOR – Tim Terpadu Pemeriksaan Khusus Atas Dugaan Jual…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

JPU Keberatan Eksepsi Terdakwa

TARAKAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan atas eksepsi yang…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

Sidang Tatap Muka Masih Dipilah

TARAKAN - Sidang luar jaringan (luring) atau tatap muka sudah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers