Penyelenggara Arus Mudik Wajib Lengkapi Fasilitas

- Senin, 27 Maret 2023 | 10:26 WIB
FASILITAS ANGKUTAN LEBARAN: Penyelenggara angkutan Lebaran wajib memenuhi fasilitas guna sesuai standar pelayanan masyarakat.
FASILITAS ANGKUTAN LEBARAN: Penyelenggara angkutan Lebaran wajib memenuhi fasilitas guna sesuai standar pelayanan masyarakat.

TARAKAN–Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara akan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaran pelayanan selama arus mudik. Indikator pemantauan yakni ketersediaan petugas, pengaduan informasi, fasilitas keamanan, ketersediaan alat P3K, ketersediaan CCTV, toilet, ruang tunggu, tempat ibadah, dan tempat penjualan tiket.

 "Tentu masyarakat berharap kenyamanan atau hal-hal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketika masyarakat tidak mendapat pelayanan itu, seharusnya disiapkan ruangan pengaduan," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, Minggu (26/3).

 Tak hanya itu, pihaknya akan memantau petugas keamanan yang bertugas di pelabuhan maupun bandara. Tak kalah penting, penyelenggara angkutan Lebaran harus memerhatikan pengguna transportasi yang rentan, penyandang disabilitas, dan ruangan laktasi. "Tentu arus mudik ada masyarakat selaku pengguna layanan. Karena kan orang pulang bawa anak dan keluarganya," tegasnya. 

Tempat parkir juga disoroti Ombudsman. Sebab, diperkirakan akan ada lonjakan penumpang di bandara dan pelabuhan. Bagasi barang bawaan penumpang diwajibkan harus tersedia.

Jika nantinya ditemukan fasilitas yang kurang dalam pelayanan, pihaknya menginventarisasi terlebih dahulu keluhan tersebut. Setelah itu menyampaikan kepada penyelenggara angkutan Lebaran untuk segera melengkapi dan harus dipenuhi.

 "Pengalaman sebelumnya biasa masalah klasik soal anggaran. Kami meminta agar di tahun berikutnya tidak berulang. Namun, hal-hal yang sifatnya segera, harapannya bisa dipenuhi. Apalagi berkaitan dengan keselamatan penumpang," ungkapnya. 

Pihaknya sejauh ini sudah mengingatkan ke pihak Bandara Internasional Juwata Tarakan untuk selalu mengondisikan fasilitas dengan jumlah penumpang. Terlebih memberitahukan kepada maskapai penerbangan untuk meningkatkan fasilitas jika ada lonjakan penumpang. "Misalnya tahun ini kemungkinan Covid-19 tidak sama lagi perlakuannya di tahun sebelumnya, tentu jumlah penumpang lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tentu dari sisi keamanan dan keselamatan penumpang harus lebih ekstra. Untuk memastikan kondisi di lapangan, kami akan melakukan kunjungan ke sana," pungkasnya. (kpg/sas/dra/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X