THM Dilarang Beroperasi selama Ramadan

- Senin, 27 Maret 2023 | 10:43 WIB
TAK BEROPERASI: Lokasi salah satu THM di Jalan Salak selama Ramadan tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
TAK BEROPERASI: Lokasi salah satu THM di Jalan Salak selama Ramadan tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

TANJUNG SELOR – Selama ibadah puasa Ramadan, Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Bulungan diminta untuk tidak beroperasi. Bahkan, Bupati Bulungan pun telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan sementara THM tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke Satpol PP dan Polresta Bulungan, untuk melakukan pengawasan selama bulan puasa,” ujar Bupati Bulungan Syarwani yang ditemui pada Sabtu (25/3) lalu.

Syarwani menilai, sangat penting dilakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan. Sesuai dengan SE Nomor 100/065/PEM tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan pada bulan Ramadan. Khusus larangan terhadap tidak beroperasinya THM terhitung pada 23 Maret-30 April mendatang. Setiap pelaku/pengelola usaha THM, karaoke, panti pijat dan arena ketangkasan biliar tidak boleh beroperasi.

Tidak hanya pengawasan, di lapangan juga dilakukan sosialisasi terkait surat edaran yang sudah dikeluarkan per 21 Maret lalu. “Nanti dalam waktu dekat ini, secepatnya melakukan monitoring. Agar pelaku usaha THM bisa mengikuti aturan yang diberlakukan. Ya, pasti hasil di lapangan akan ada evaluasi,” terangnya.

Dengan SE yang diterbitkan, Syarwani pun mengimbau dan mengajak kesadaran, terutama para pengelola THM. Agar sama-sama menghargai bulan Ramadan.

“Kita tak melarang, tetapi pembatasan. Di dalam edaran tidak ada disinggung, namun lebih menuntut kepada kesadaran. Jika ditemukan di lapangan, tentu itu bagian dari penegakkan hukum,” ungkapnya.

Pemkab pun berharap bisa terbangun kesadaran dari pengelola THM. Untuk bersama –sama menjaga ketertiban selama Ramadan. Menurut Syarwani, jika bisa saling menjaga, tentu tidak perlu ada penindakan. Terpenting, pemilik THM bisa ikuti aturan yang telah ditetapkan. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X