MANAGED BY:
MINGGU
11 JUNI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

KALTARA

Senin, 27 Maret 2023 10:43
THM Dilarang Beroperasi selama Ramadan
TAK BEROPERASI: Lokasi salah satu THM di Jalan Salak selama Ramadan tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

TANJUNG SELOR – Selama ibadah puasa Ramadan, Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Bulungan diminta untuk tidak beroperasi. Bahkan, Bupati Bulungan pun telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan sementara THM tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke Satpol PP dan Polresta Bulungan, untuk melakukan pengawasan selama bulan puasa,” ujar Bupati Bulungan Syarwani yang ditemui pada Sabtu (25/3) lalu.

Syarwani menilai, sangat penting dilakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan. Sesuai dengan SE Nomor 100/065/PEM tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan pada bulan Ramadan. Khusus larangan terhadap tidak beroperasinya THM terhitung pada 23 Maret-30 April mendatang. Setiap pelaku/pengelola usaha THM, karaoke, panti pijat dan arena ketangkasan biliar tidak boleh beroperasi.

Tidak hanya pengawasan, di lapangan juga dilakukan sosialisasi terkait surat edaran yang sudah dikeluarkan per 21 Maret lalu. “Nanti dalam waktu dekat ini, secepatnya melakukan monitoring. Agar pelaku usaha THM bisa mengikuti aturan yang diberlakukan. Ya, pasti hasil di lapangan akan ada evaluasi,” terangnya.

Dengan SE yang diterbitkan, Syarwani pun mengimbau dan mengajak kesadaran, terutama para pengelola THM. Agar sama-sama menghargai bulan Ramadan.

“Kita tak melarang, tetapi pembatasan. Di dalam edaran tidak ada disinggung, namun lebih menuntut kepada kesadaran. Jika ditemukan di lapangan, tentu itu bagian dari penegakkan hukum,” ungkapnya.

Pemkab pun berharap bisa terbangun kesadaran dari pengelola THM. Untuk bersama –sama menjaga ketertiban selama Ramadan. Menurut Syarwani, jika bisa saling menjaga, tentu tidak perlu ada penindakan. Terpenting, pemilik THM bisa ikuti aturan yang telah ditetapkan. (*/ika/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Petakan Titik Rawan saat Pemilu 2024

TANJUNG SELOR – Pada Pemilu 2024 mendatang, pengamanan merupakan hal…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Warga Adat Tidung Serahkan 5 Pucuk Senpi

TANA TIDUNG - Dukungan masyarakat adat ke kepolisian semakin meningkat.…

Jumat, 09 Juni 2023 03:11

2 Kapal Layani Rute Tarakan-Tawau

TARAKAN - Rute pelayaran Tarakan-Tawau, Malaysia rencananya beroperasi pada Juli…

Jumat, 09 Juni 2023 03:06

KPU Bulungan Belum Bisa Sampaikan Data Sementara

TANJUNG SELOR - Proses verifikasi administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif…

Rabu, 07 Juni 2023 11:28

Sidang Tatap Muka Diberlakukan di PN Tarakan

TARAKAN–Sidang tatap muka sudah mulai kembali diberlakukan di Pengadilan Negeri…

Rabu, 07 Juni 2023 11:26

Kaltara Datangkan Sapi dari Sulawesi, Pemeriksaan Kesehatan Ternak Berlapis

Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan mengawasi langsung pemasukan sapi segar…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

461 Ekor Sapi Didatangkan dari 3 Kabupaten

TARAKAN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan melakukan pengawasan langsung,…

Rabu, 07 Juni 2023 00:51

Tambah 2 Sektor Pajak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berupaya untuk meningkatkan…

Selasa, 06 Juni 2023 00:31

Jemput Bola, Inovasi Adminduk Kaltara

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan…

Senin, 05 Juni 2023 00:15

Penerbitan E-Paspor Segera Diterapkan

TARAKAN - Penerbitan paspor biasa elektronik (e-paspor) diwacanakan sudah dapat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers