Balap Lari Resahkan Pengguna Jalan

- Senin, 27 Maret 2023 | 10:44 WIB
DIBUBARKAN: Aksi balap lari di depan karaoke Inul Vizta dibubarkan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (26/3).
DIBUBARKAN: Aksi balap lari di depan karaoke Inul Vizta dibubarkan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (26/3).

TARAKAN - Aksi balap lari yang mengganggu pengguna jalan raya, dibubarkan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (26/3).

Balap lari tersebut meresahkan masyarakat, berlangsung di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Persisnya di depan Karaoke Inul Vizta dan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas Ipda Anita Susanti Kalam mengaku, menerima laporan dari masyarakat terhadap aksi balap lari tersebut. Sehingga, pihaknya langsung memerintahkan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan.

“Adanya kerumunan masyarakat atau remaja ini, sangat mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.

Saat tim patroli datang, kerumunan remaja masih enggan untuk membubarkan diri. Namun personel polisi tetap bersiaga, sehingga membuat para remaja akhirnya membubarkan diri. Pihaknya mengimbau, kepada para remaja yang berkumpul hingga larut malam, untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing.

“Setelah dibubarkan, personel kami tetap melakukan patroli dan mengarahkan patroli lebih intensif pada saat jam-jam rawan,” ungkapnya.

Dalam melaksanakan pembubaran aksi balap lari, lanjut Anita, dilakukan secara humanis. Selain membubarkan aksi balap lari, namun tim Patroli Presisi Satuan Samapta juga mendatangi aksi balap liar kendaraan roda dua di Jalan Mulawarman.

“Aksi balap liar ini kami dapati setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui WhatsApp pengaduan Kapolres Tarakan,” tegasnya.

Aksi balap liar yang didapati berlangsung pada pukul 04.00 Wita. Tidak hanya dibubarkan, satu unit sepeda motor tidak dilengkapi nomor polisi diamankan pihak kepolisian. Diduga sepeda motor tersebut akan digunakan para pelaku untuk melakukan balap liar.

“Dalam kegiatan itu juga kami mengamankan dua alat leduman yang dimiliki para remaja. Penertiban leduman ini karena ada laporan dari masyarakat juga. Dinilai sangat terganggu dengan bunyi leduman yang kencang,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X