TANJUNG SELOR – Pemerintah menambah 7 hari untuk jadwal cuti bersama Lebaran Idulfitri 1444 H. Hal tersebut diputuskan setelah Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri, pada Jumat (24/3) lalu.
Jadwal cuti bersama diperpanjang, dikarenakan tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung selama Lebaran. Hal tersebut juga bakal diterapkan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Tak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Pemerintah telah sepakat mengubah susunan hari cuti bersama, diberlakukan pada 19-26 April mendatang. “Jadi cuti itukan kalau dengan SKB Menteri harusnya 21 April hingga 26 April. Namun setelah diubah, libur cuti bersama Lebaran 2023 menjadi 7 hari. Mulai 19 hingga 26 April,” terang Bupati Bulungan Syarwani, Sabtu (25/3) lalu.
Menurut Bupati, pemkab tentu mengikuti yang menjadi instruksi dari pusat. Mengingat mudik Lebaran ini hal yang sangat diinginkan. “Kita sangat mendukung apa yang menjadi instruksi Pemerintah Pusat. Tentunya pasti kami terapkan hal ini di Bulungan,” ujarnya.
Berkaitan mengenai Tunjangn Hari Raya (THR), mengingat jadwal cuti bersama dimajukan. Syarwani mengungkapakan, telah membicarakan hal tersebut. “Inikan kebijakan secara nasional. Mengenai THR tentu sudah disiapkan pemerintah. Nanti ada pemberian THR bagi ASN yang ada di Bulungan,” tuturnya.
Terhadap pencairan THR, diakui Syarwani secara teknis belum mengetahui. Namun pasti ada regulasi lebih lanjut dan tata cara penyaluran THR tersebut. (*/ika/uno)