TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara menegaskan agar bakal calon (Bacalon) DPD RI yang mengikuti verifikasi faktual (verfak) dukungan tahap kedua, bisa menggunakan kesempatan sebaik mungkin.
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan, sampai saat ini ruang dan hak politik bagi bacalon DPD RI masih terbuka dan diberikan. Dengan adanya verfak tahap kedua, maka kesempatan bagi bacalon DPD RI untuk ikut kontestasi masih terbuka lebar.
“Ruang hak politik masih ada dan diberikan kesempatan bagi bacalon. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” harapnya, Minggu (26/3).
Bahkan, bacalon juga diminta menyiapkan dukungan selama tahapan verfak. Apalagi, sebelumnya yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi (vermin) maupun faktual belum memenuhi syarat. Untuk itu, pada tahapan kedua ini harus dimanfaatkan.
“Pengawasan tetap terus berjalan. Akan dilihat 8 peserta memiliki kesempatan untuk lanjut ke tahap berikutnya. Mengingat 9 orang lainnya sudah lebih dulu dinyatakan memenuhi syarat,” tuturnya.
Dalam regulasinya, verfak dilakukan dengan cara mendatangi door to door atau mengumpulkan. Bahkan bisa melalui video call atau rekaman video. Hal itu juga perlu disiapkan bacalon melalui tim. “Jadi harus bisa memenuhi syarat dan tidak boleh ada kendala,” pesannya.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu, seperti pada jadwal, prosedur dan waktunya tepat. Kemudian memastikan PNS, TNI/Polri dan pihak-pihak yang dilarang mendukung masuk dalam daftar pendukung. (fai/uno)