TARAKAN - Anak Buah Kapal (ABK) KM Bunga Lia akan dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pulau Bunyu, hari ini (28/3).
Nantinya pemeriksaan seputar kronologis kejadian karamnya kapal, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada 12 Maret lalu.
“Sekarang lagi persiapan berkas pemeriksaan dan diadakan pemeriksaan di KSOP Tarakan. Kami bentuk tim karena SDM terbatas. Sehingga kami minta perbantuan dengan KSOP Tarakan. Ada lima orang dalam tim,” ujar Kepala UPP Pulau Bunyu Capt Andi Mappiwajoi.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) di perairan Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan. Maka pihaknya yang melakukan penyelidikan. Pihaknya masih mengkondisikan untuk memeriksa 4 ABK di hari yang sama. Tak hanya ABK, pihaknya juga akan memeriksa pemilik kapal.
“Kami melibatkan Penyidik atau PPNS dari KSOP Tarakan. Kami tidak ada penyidik. Karena lotusnya di Pulau Bunyu, maka bersama KSOP Tarakan memeriksa,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan hasil pemeriksaan oleh tim gabungan. Pemeriksaan akan melihat kondisi ABK. Sebab sebelumnya keempat ABK, masing-masing bernama Amir (40), Ardiansyah alias Sumo (30), Mundar (30) dan Jamaludin (41) masih belum pulih. Usai bertahan menyelamatkan diri di atas laut.
“Kami melihat kondisi ABK. Kalau kondisinya kurang sehat, mau tidak mau ditunda dulu. Siapa yang sehat dulu, dilakukan pemeriksaan pendahuluan,” jelasnya.
Pihaknya mengakui, akan secepatnya melakukan pemeriksaan. Fokusnya, agar memperoleh keterangan pasti terkait kelalaian manusia atau akibat cuaca buruk.
Tak sampai disitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPP Sungai Nyamuk. Untuk memperoleh kronologis keberangkatan kapal. Dari informasi UPP Sungai Nyamuk, KM Bunga Lia dalam kondisi layak laut sebelum diberangkatkan.
“Kondisi kapal sesuai dengan PM 82 (Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar). Tapi kami akan pastikan dari hasil pemeriksaan,” tutupnya. (sas/uno)