Zakat Fitrah Tahun Ini Naik

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:13 WIB
BAYAR ZAKAT: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama istri membayar zakat fitrah pada tahun lalu.
BAYAR ZAKAT: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama istri membayar zakat fitrah pada tahun lalu.

TARAKAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, berdasarkan hasil rapat bersama belum lama ini.

Zakat fitrah mengalami kenaikan dari tahun lalu, untuk kategori beras berkualitas tinggi dan menengah. Sedangkan untuk kualitas rendah, tidak berubah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Tarakan Sultan Halim mengatakan, beras dengan kualitas tinggi seharga Rp 16 ribu per kilogram (kg).

Maka sesuai kadar zakat 2,5 kg, yang dikeluarkan yakni Rp 40 ribu per jiwa. Sedangkan beras kualitas menengah, harganya Rp 14 ribu per kg. Maka yang dikeluarkan Rp 35 ribu per jiwa. Adapun beras dengan kualitas rendah Rp 10 ribu per kg. Maka yang dikeluarkan Rp 25 ribu per jiwa.

“Memang ada kenaikan. Beras berkualitas tinggi, tahun 2022 lalu dihargai Rp 14 ribu (per kg). Kemudian beras berkualitas menengah, tahun lalu Rp 12 ribu (per kg). Kalau yang berkualitas rendah, sama saja,” sebutnya, Kamis (30/3).

Sedangkan untuk kadar fidyah, ditetapkan Rp 25 ribu per hari per jiwa. Jumlah itu juga mengalami kenaikan dari tahun lalu Rp 20 ribu per hari per jiwa. Penyaluran zakat, bisa disalurkan sejak 1 Ramadan sampai menjelang khatib naik mimbar pada hari Lebaran.

“Tempat penyalurannya berada di banyak tempat. Bisa Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga Amil Zakat yang terdaftar dan di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang terbentuk di masjid,” ungkapnya.

Sultan Halim berharap lembaga maupun unit penerima dan penyalur zakat, terutama UPZ, dapat mendata secara teliti mustahik di lingkungannya. Sehingga tidak ada mustahik yang terlewatkan.

“Kami harapkan agar UPZ masjid bisa betul-betul mendata mustahik-mustahik di lingkungan mereka masing-masing. Jangan sampai ada terlewatkan, terutama fakir miskin, sehingga keberkahan dari zakat ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.(sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X