Truk yang Melintas Jalan Buluh Perindu, Klaim Sesuai Mekanisme

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:17 WIB
SUDAH SESUAI MEKANISME: Truk yang melintasi di Jalan Buluh Perindu dinilai Dishub sudah sesuai aturan dan tidak ada yang melanggar.
SUDAH SESUAI MEKANISME: Truk yang melintasi di Jalan Buluh Perindu dinilai Dishub sudah sesuai aturan dan tidak ada yang melanggar.

TANJUNG SELOR – Truk yang melintasi Jalan Buluh Perindu masih dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, jalan tersebut baru saja dilakukan pengaspalan tahun lalu. Dikhawatirkan, truk yang membawa muatan melebihi tonase jalan tersebut. Sehingga berdampak pada kualitas aspal. 

Bupati Bulungan Syarwani pun meminta agar di jalan tersebut dapat dipasang portal permanen. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan Hairul mengatakan, permasalahan truk yang melintasi sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

“Intinya selama ini kita menyeimbangkan keinginan masyarakat,” ujar Hairul, Kamis (30/3).

Bahkan, Dishub pun telah menyurati secara teknis ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bulungan. Surat tersebut pun sudah dibalas, bahwasanya Jalan Buluh Perindu memiliki kekuatan 8 ton ke bawah. Sedangkan untuk jembatan berkapasitas 10 ton ke bawah.

“Kalau dari asumsi pengujian bermotor, rata-rata kendaraan yang melintasi di bawah 8 ton dan 10 ton. Sedangkan maksimal truk yang melintas berkapasitas 6-7 ton,” tuturnya.

Menurut dia, kendaraan yang melintasi jalan itu tidak ada masalah. Terkecuali bagi kendaraan jenis bus dan roda 6. Selama ini truk yang melintasi di jalan tersebut merupakan roda 4, yang bermuatan tidak melebihi kapasitas.

Apabila ada truk yang melintas melanggar aturan, sebagai upaya pihaknya hanya bisa melakukan pemasangan rambu sementara.

“Kalau rambu inikan dari Dishub, sedangkan penindakan dari pihak kepolisian. Kita masih lakukan koordinasi dan sosialiasi,” imbuhnya.

Hairul berpesan, kepada pengemudi truk agar tidak melebihi kapasitas. Karena di jalan tersebut tidak ada alat penguji dalam bentuk timbang. Berkaitan portal permanen yang jadi permintaan Bupati, dia menilai hal itu sangat baik.

“Kita sangat paham kepada Bupati. Artiya ingin melindungi masyarakat, khususnya pengguna roda dua yang melintas. Tapi, pengemudi truk juga masyarakat. Kami juga sudah menggunakan teknis sesuai regulasi yang ada,” tuturnya. (*/ika/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X