Terapkan Layanan Berbasis Elektronik

- Sabtu, 1 April 2023 | 15:21 WIB
BERBASIS ELEKTRONIK: Kantor ATR/BPN Tarakan terapkan layanan pertanahan berbasis elektronik, Jumat (31/3).
BERBASIS ELEKTRONIK: Kantor ATR/BPN Tarakan terapkan layanan pertanahan berbasis elektronik, Jumat (31/3).

TARAKAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Bahkan pada April ini, akan diluncurkan layanan Buku Tanah Elektronik khusus instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Ajudikasi PTSL ATR/BPN Tarakan Nur Said mengatakan, sebenarnya untuk pelayanan pertanahan berbasis elektronik sudah dimulai sejak 2020 lalu. Di antaranya layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah dan Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Pada September nanti akan kami berlaku peralihan atau balik nama secara elektronik,” ujarnya, Jumat (31/3).

Semua layanan pertanahan yang berbasis elektronik, merupakan layanan prioritas yang diberlakukan. Bahkan dengan menggunakan layanan elektronik, masyarakat akan dilayani dengan sangat cepat. Seperti pengecekan sertifikat, bisa dilakukan dalam waktu sehari saja. 

“Jadi untuk evaluasi ini tiap kantor ada nilainya. Sekarang (BPN Tarakan) tidak ada tunggakan untuk layanan elektronik ini,” ungkapnya. 

Lebih lanjut diungkapkan Nur, masyarakat sangat merespons positif dengan adanya layananan pertanahan secara elektronik. Selain dinilai sangat cepat dalam membantu masyarakat, dinilai transparan untuk pelayanan. 

“Biasanya jatuh di hari ketujuh, tapi sekarang di hari pertama bisa terbit hak tanggungannya,” imbuhnya. 

Masyarakat pun saat ini tidak perlu lagi harus ke kantor BPN, untuk mendapatkan layanan pertanahan. Hanya dengan layanan elektronik, masyarakat sudah bisa dilayani dengan cepat. Ia mencontohkan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan SKPT secara elektronik dan langsung melakukan pembayaran ke bank. 

“Berkasnya akan masuk ke sini dan kami tinggal melakukan verifikasi. Ketika berkas lengkap dan tidak ada persyaratan kurang, kami terima dan aprove hari itu juga terbit untuk HT-el,” tutur Nur. 

Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat agar bisa menggunakan layanan pertanahan secara elektronik. Salah satunya dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. Ada beberapa fitur yang bermanfaat bagi masyarakat, apabila memerlukan layanan pertahanan di BPN. 

“Ada beberapa layanan yang sudah seratus persen menggunakan elektronik,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X