TANJUNG SELOR - Dalam upaya mewujudkan transisi PAUD untuk masuk Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan. Bahkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) menghapuskan baca, tulis dan hitung (calistung) pada syarat tes masuk SD.
Hal tersebut juga diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, guna mendukung Merdeka Belajar. Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin Setto mengatakan, syarat tes masuk SD yakni baca, tulis dan hitung sudah tidak diberlakukan.
“Upaya mendukung Merdeka Belajar, kita keluarkan surat edaran kepada setiap SD,” ujar Suparmin, Kamis (6/4) lalu.
Diakuinya untuk calistung setiap sekolah sangat mendukung, sebab ini aturan dari pusat. Sekolah harus taat dengan aturan yang sudah berlaku dan akan diterapkan pada penerimaan siswa baru dalam waktu dekat," terangnya.
Sementara Kepala SDN 006 Yeni Marlina mengatakan, aturan calistung sudah disosialisasikan. Memang tidak diberlakukan lagi untuk calistung pada pertama masuk SD.
Selain aturan calistung, nantinya akan diterapkan jalur inklusi. Dimana diterapkan kepada peserta didik, dengan kebutuhan khusus atau memiliki kelainan (ABK). Sistem ini memberi kesempatan kepada semua peserta didik, yang memiliki kelainan dan potensi serta bakat kecerdasan atau bakat istimewa. Untuk mengikuti pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama, dengan peserta didik secara umumnya.
“Ini jadi tantangan bagi guru, sesuai aturan pusat. Sudah tidak ada batasan ABK, bahkan bisa masuk sekolah umum,” terangnya.
Dengan tidak ada batasan, tentu upaya mendukung Merdeka Belajar. “Yang tingkatnya agak berat, kita sarankan SLB. Tapi kalau masih bisa kita tangani wajib diterima. Sebab Disdikbud sudah persiapkan pelatihan guru-guru yang memenuhi standar,” tuturnya. (*/ika/uno)