TANJUNG SELOR – Tim gabungan melaksanakan razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), pada Senin (17/4) malam lalu. Dengan menyasar hotel, indekos dan penginapan. Termasuk memantau Tempat Hiburan Malam (THM), yang harus tutup sementara selama Ramadan.
Tim gabungan melibatkan Satpol PP Kaltara, Satpol PP Bulungan, Disdukcapil Bulungan, Dinsos Bulungan, BNNP Kaltara, Kejari Bulungan dan unsur TNI/Polri. Alhasil, dari razia tersebut 8 orang bukan pasangan suami istri (Pasutri) pun terjaring.
Namun, Satuan Satpol PP Bulungan, hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada yang terjaring razia. “Untuk sementara kita masih berikan pembinaan terhadap mereka yang terjaring razia,” jelas Hendrick Chairi Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan.
Hendrick pun menyayangkan, saat operasi pekat mendapati anak di bawah umur berada dalam satu kamar dengan pasangannya. Rata-rata, pasangan yang terjaring merupakan warga luar Tanjung Selor. Dia mengharapkan, kepada pemilik hotel atau penginapan agar lebih selektif memilih tamu. Khususnya, pasangan bukan suami istri.
Soal identitas tamu yang menginap, pengecekan harus dilakukan terlebih dahulu. Terkait THM, hasil pemantauan di lapangan sudah semua mematuhi edaran Bupati Bulungan dengan tidak buka sementara waktu. “Untuk hasil pemantauan, tak ada THM yang buka. Jika ada laporan yang masih buka, tentu akan tindaklanjuti,” tuturnya. (*/ika/uno)