Usulkan Analisis Risiko Datangkan Sapi

- Jumat, 5 Mei 2023 | 17:24 WIB
KEBUTUHAN SAPI: Balai Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengusulan analisis risiko agar bisa kembali mendatangkan sapi dari Gorontalo.
KEBUTUHAN SAPI: Balai Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengusulan analisis risiko agar bisa kembali mendatangkan sapi dari Gorontalo.

TARAKAN - Menindaklanjuti kondisi sapi di Tarakan, yang belum bisa didatangkan dari zona kuning dan merah, Balai Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengusulan analisis risiko agar bisa kembali mendatangkan sapi dari Gorontalo.

Hal ini sesuai amanah Permentan Nomor 17 Tahun 2023, ketika daerah wabah ke tidak wabah harus dilakukan analisis risiko. Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian mengatakan, bersama Dinas Pertanian Kaltara dan Balai Veteriner Banjarbaru Banjarmasin sedang melakukan penyusunan analisis risiko. Bahkan analisis sudah diajukan ke Kementerian Pertanian. “Setelah analisis risiko disetujui, sapi bisa lagi langsung masuk ke Tarakan,” ujarnya, Kamis (4/5).

Ia menegaskan, kandang untuk dilakukan karantina wajib ada. Sebab untuk mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut fan Kuku (PMK). Karantina seharusnya dilalui selama 14 hari di lokasi keberangkatan dan di daerah ketibaan. “Tapi kalau ditanya berapa lamanya kalau analisis risiko disetujui, ini belum ditetapkan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, nantinya sapi yang didatangkan dari zona kuning tidak langsung dijual oleh pedagang. Pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Peternakan menyampaikan ada kepastian ketika masuk ke Tarakan. Agar sapi yang sudah tiba di Tarakan, tidak dikirim ke daerah lain. “Targetnya kami harap secepatnya kalau bisa besok. Tapi kami hanya menunggu persetujuan. Nanti kalau disetujui, dari zona kuning Gorontalo asal sapinya,” ungkapnya.

Untuk pembatasan pengiriman jika disetujui nantinya tidak ada batasan. Ia melanjutkan zona kuning sebenarnya belum tentu ada PMK. Namun dalam satu pulau dengan provinsi yang memiliki wilayah berstatus memiliki riwayat PMK.

“Sebenarnya di Gorontalo belum ditemukan PMK, tapi satu daratan dengan Sulawesi Selatan yang ada zona merahnya. Tarakan saat ini masih zona hijau, kecuali Tanjung Selor zona kuning karena satu daratan dengan Banjarmasin yang memiliki zona merah di Kalimantan,” sebutnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X