Awasi Produk TIE

- Jumat, 5 Mei 2023 | 17:36 WIB
BUTUH PENGAWASAN: Bea Cukai Tarakan saat memusnahkan pakaian bekas, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta rokok ilegal 16 Maret lalu.
BUTUH PENGAWASAN: Bea Cukai Tarakan saat memusnahkan pakaian bekas, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta rokok ilegal 16 Maret lalu.

TARAKAN - Produk Tanpa Izin Edar (TIE) asal Malaysia diduga masih beredar luas di pasaran. Hal inipun tentu menjadi tantangan bagi petugas, untuk meningkatkan pengawasan di pintu keluar masuk wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan, pada era perdagangan bebas ini seluruh aktivitas perdagangan terbuka luas. Namun, harus tetap memperhatikan koridor perundang-undangan. Terdapat larangan pembatasan yang artinya pangan asal luar Negeri, harus memenuhi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami di pihak pemerintah tentunya tetap berkomitmen. Prinsipnya masyarakat sebagai konsumen harus kita jaga keamanan dan keselamatannya, dalam mengonsumsi produk pangan,” ujarnya, Kamis (4/5).

Namun dalam hal ini, pihak Bea Cukai dititipi aturan yang penindakan hukumnya berada di wilayah perairan. Dalam penindakannya, kata Minhajuddin, Bea Cukai Tarakan tak sendiri dan selalu bekerjasama dengan instansi lain, seperti TNI/Polri.

Salah satu kegiatan yang dilangsungkan guna menekan peredaran pangan TIE, pihaknya selalu melakukan patroli laut. Tak hanya fokus pangan TIE, juga produk lain seperti minuman beralkohol, kosmetik, pakaian bekas bahkan narkotika yang diawasi.

“Kami selalu operasi juga baik itu ter schedule ataupun periodik. Setiap bulan saya terbitkan surat tugas operasi dan patroli. Misal darat juga cek di wilayah tertentu,” tegasnya.

Ia menyebut, penindakan dapat dilakukan tak hanya pada pangan TIE, juga untuk kemasan makanan yang rusak, kedaluarsa, tidak memiliki ketentuan label halal dan juga komposisi makanan yang berbahaya. Bahkan hingga kini bahan berbahaya sudah dicampur dengan olahan pangan seperti kopi.

“Misal formalin. Kalau dulu itu mungkin mie instan, sekarang di kopi pun juga sudah ada formalinnya. Itu berisiko bisa menyebabkan berbagai penyakit kanker. Ini yang menjadi konsen kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengaku, sudah melakukan pemetaan terlebih wilayah kerjanya di seluruh kabupaten/kota Kaltara kecuali Nunukan. Jika dilihat dari potensi jalur masuknya produk pangan TIE ini, rerata melalui jalur laut. Namun pihaknya juga mengedepankan pencegahan.

Dengan mengerahkan armada patroli dari Pantoloan, Sulawesi Tengah yang berada pada naungan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Timur. Diharapkan kapal maupun speed pengangkut produk TIE tak lagi beraktivitas di perairan Kaltara. Mengingat, Kaltara juga termasuk salah satu lokasi dengan status rawan peredaran produk pangan TIE.

“Mengenai mekanismenya tentunya didukung dengan data intelijen yang kami kumpulkan. Jadi artinya kalau menurut data intelijen speedboat membawa barang ilegal di wilayah A, kami fokus kesitu. Karena anggaran terbatas jadi tidak semua kami jaga,” bebernya.

Berdasarkan data, kapal dan speedboat pengangkut produk TIE ini sangat berkurang signifikan. Terlebih, pada pintu perbatasan di wilayah Nunukan terdapat Bea Cukai yang tentu memiliki strategi mengawasi peredaran produk TIE.

“Kami sama Nunukan tetap kerja sama pun dengan Kanwil. Kalau Nunukan tidak mampu, itu bisa dialihkan ke kami. Itu sudah sering dan informasi yang kami dapatkan kebanyakan dari teman-teman dari Nunukan juga,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X