TARAKAN - Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah rencananya akan dipindah ke Tarakan. Proses pemindahan saat ini sedang berproses di Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan, rencana pemindahan PSO dikarenakan PSO Pantoloan tidak berfungsi pasca gempa di Palu tahun 2018 lalu. Sehingga Kementerian Keuangan berencana memindahkan PSO di wilayah kerja Bea Cukai Tarakan.
“Kemungkinan besar di Tarakan untuk wilayah Tengah. Sudah disurvei juga,” ujarnya, Senin (8/5).
Dari hasil survei, rencananya kantor PSO akan dibangun di Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara. Namun terkait Sumber Daya Manusia (SDM) nantinya akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
“Bisa jadi teman-teman yang di Pantoloan itu dipindah ke sini. Digabung dengan kantor lainnya. Apalagi ada IKN (Ibu Kota Nusantara). Jadi kita harus memperluas pengawasan juga,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan. Setelah itu menyusun personel, anggaran, sarana dan prasarana pendukung.
“Saat inipun kapal operasi dari Pantoloan juga tengah ada di Tarakan dua bulan lamanya guna membantu operasi di perairan. Jadi luar biasa nanti memperkuat pengawasan kita,” jelasnya.
PSO yang akan berdiri nantinya, fokus terhadap pengawasan dan patroli di perairan. Terlebih pada saat ini, armada yang disediakan cukup banyak dan memadai. Selain itu, melaksanakan pengelolaan dan pengoprasian sarana prasarana bea dan cukai. Dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Panjang kapalnya bisa 40 meter. Kalau kita yang sekarang hanya 15 meter saja. Dan kapal-kapal operasinya bisa berlayar berhari-hari. Bahkan berminggu-minggu,” tuturnya.
Diketahui, PSO di Indonesia terbagi menjadi empat wilayah. PSO Tanjung Balai Karimun untuk wilayah Barat, PSO Tanjung Priok untuk wilayah Barat Tengah, PSO Sorong untuk wilayah Timur serta PSO Pantoloan wilayah Tengah. (sas/uno)