1.811 Jiwa Penduduk Bulungan Belum Terdaftar JKN

- Rabu, 10 Mei 2023 | 17:22 WIB
PROGRAM JKN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin Saleh bersama Kepala BPJS Cabang Tarakan saat paparkan persentase terhadap warga yang sudah terdaftar JKN.
PROGRAM JKN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin Saleh bersama Kepala BPJS Cabang Tarakan saat paparkan persentase terhadap warga yang sudah terdaftar JKN.

TANJUNG SELOR – Sesuai data yang dihimpun Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Tarakan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bulungan mencapai 96,09 persen.

Hal ini disampaikan saat pertemuan, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dengan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin Saleh mengatakan, jumlah penduduk di Bulungan mencapai 161.573 jiwa dan terdaftar sebagai peserta JKN.

Bahkan dengan angka tersebut, Bulungan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023.

“Walaupun Bulungan ini dapat penghargaa UHC karena hampir 96,09 persen jiwa sudah terkafer JKN. Tetapi masih ada penduduk yang belum terdaftar JKN,” ujarnya, Senin (8/5) lalu.

Menurut dia, dari jumlah kepesertaan 15.700 jiwa, masuk kategori mandiri (secara Mandiri Bayar Premi). Bahkan, terdapat 1.811 penduduk yang belum terdaftar peserta JKN. Namun sudah sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).

“Untuk DTKS, kita berharap dapat dilakukan jadi peserta JKN. Dengan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak membebani pemda,” terangnya.

Ia juga menekankan kepada Disdukcapil, untuk bayi baru lahir agar segera memiliki NIK. Sehingga bisa memudahkan kepesertaan JKN. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Asnila Dewi Harahap menambahkan, terdapat 155.257 peserta JKN di Bulungan hanya 130.204 jiwa yang menggunakan JKN.

“Ada 81,9 persen peserta yang aktif. Lalu 18,1 persen tidak aktif,” imbuhnya.

Diakuinya, faktor tidak aktif karena sering menunggak pembayaran. Padahal syarat untuk terdaftar sebagai peserta JKN harus memiliki nomor NIK dari Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk bayi belum ada, hal ini salah satu faktor adanya peserta yang tidak aktif selain penungakan pembayaran. (*/ika/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X