Sudah Lewati Batas Waktu Pemasangan

- Jumat, 12 Mei 2023 | 14:42 WIB
DITERTIBKAN: Sejumlah baliho, spanduk dan reklame ditertibkan Satpol PP Bulungan karena sudah kedaluwarsa.
DITERTIBKAN: Sejumlah baliho, spanduk dan reklame ditertibkan Satpol PP Bulungan karena sudah kedaluwarsa.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 63 baliho, spanduk dan banner yang terpasang di jalan protokol Tanjung Selor ditertibkan Satpol PP Bulungan karena sudah melewati batas waktu pemasangan.

Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrik Chairi, sudah memberikan peringatan kepada pemilik baliho, spanduk dan reklame untuk membongkar. Namun hal tersebut tidak diindahkan.

“Kalau sudah mendekati masa kedaluwarsa, seharusnyakan dibongkar atau dilepas. Sehingga kita pun ambil tindakan dengan menertibkannya,” jelas Hendrik kepada Harian Rakyat Kaltara, Kamis (11/5).

Bahkan menurutnya, pemasangan baliho, spanduk dan reklame ada kepentingan politik. Terhadap pemasangan baliho, spanduk dan banner diharapkan pemilik juga membuat surat tembusan ke Satpol PP Bulungan. Agar tidak asal memasang saja.

Pemasangan tersebut pun sudah diatur dalam Perda Bulungan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Diakui Hendrik, dari baliho, spanduk dan reklame yang sudah ditertibkan, dipastikan tidak ada surat tembusan ke Satpol PP Bulungan.

“Untuk baliho, spanduk dan reklame yang kita tertibkan, rata-rata ucapan Idulfitri dari individu dan kelompok,” terangnya.

Hendrik menegaskan, apapun bentuknya harus ada surat tembusan ke Satpol PP Bulungan. Ke depan sangat diharapkan siapapun yang ingin memasang baliho, spanduk dan reklame harus bisa lebih tertib. Jika memang sudah kedaluwarsa, agar sekiranya bisa langsung dilepas.

“Keberadaan baliho, spanduk dan reklame yang masih terpasang di jalan protokol juga menambah kesan semrawut. Apalgi saat ini ruang publik terbatas,” tuturnya.

Dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, sehingga penertiban dilakukan. Dikhawatirkan, reklame dipasang tidak sesuai standar, terus roboh. Diharapkan agar pemasangan bisa sesuai standar. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X