Lapas Tarakan Diduga Kecolongan

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:46 WIB
PERKETAT PENJAGAAN: Lapas Kelas IIA Tarakan memperketat penjagaan agar barang terlarang seperti handphone tak masuk dalam sel.
PERKETAT PENJAGAAN: Lapas Kelas IIA Tarakan memperketat penjagaan agar barang terlarang seperti handphone tak masuk dalam sel.

TARAKAN - Salah seorang narapidana berinisial EG diduga membuat postingan di media sosialnya, sebelum persidangan pembunuhan, Rabu (10/5) lalu.

Diketahui, cerita video story di dalamnya mirip dengan EG, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap korban AGR diposting di cerita instagram sekitar pukul 18.54 Wita pada 9 Mei 2023.

Cerita Instagram tersebut di akun edi_guntur69, diduga milik EG. Sebab dalam video orang yang diduga EG mengenakan songkok recca. Dalam video pertama bertuliskan “percuma pirang kalau bukan janda”. Kemudian video kedua, bertuliskan “sakik indak ka dapek ubek” dan tampak eksis di depan cermin. Namun saat ini akun instagram edi_guntur69 sudah tidak aktif.

Adanya video tersebut ditegaskan oleh ibu AGR, Jumiati. Setelah melihat video tersebut, ia merasa kecewa. Ia juga menyayangkan sikap EG yang seakan tidak menyesali perbuatannya usai membunuh AGR.

“Kelihatan di dalam Lapas sedikit pun tidak ada rasa kecewa saya lihat. Malah dalam Lapas Kelas IIA Tarakan seperti orang bebas, pasang status sementara dia dipenjara. Tidak ada rasa sesal membunuh sepupunya,” kesalnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Mohammad Ridwantoro melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Bobby Cahya Permana mengakui, masih menduga masuknya ponsel itu ke dalam sel melalui lemparan dari luar tembok Lapas. “Yang kedua bisa dari kunjungan. Baik kunjungan masuk, tatap muka,” katanya.

Ke depan, petugas akan melakukan pengetatan terhadap keluarga yang berkunjung. Seperti penggeledahan terhadap barang bawaan dan memaksimalkan pos penjagaan atas. Untuk mengantisipasi kejadian yang tak seharusnya dilakukan warga binaan. “Ada empat personel yang akan kami tempatkan. Kami lebih ketatkan pengawasan di area tembok,” jelasnya.

Ia menegaskan, akan melakukan evaluasi kembali usai ada temuan penggunaan handphone. Terlebih, sidak hunian Lapas baru saja pihaknya gelar pekan lalu. Namun, saat melakukan penggeledahan di blok hunian, petugas tak menemukan benda elektronik.

“Hanya kartu Remi saja. Kalau ada sidak ini mungkin disembunyikan di area dalam kamar, cuma warga binaan mengelabui petugas,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pihaknya memberlakukan sanksi terhadap warga binaan yang didapati bermain handphone hingga membuat cerita di medsos. Sanksi yang diberikan berupa pemindahan ke strap sel.

“Kemungkinan dua Minggu sampai sebulan kami pindahkan. Kami sampaikan ke warga binaan juga, sudah kami ingatkan untuk barang terlarang seperti handphone, narkoba dan sajam. Itu dilarang masuk ke sel,” tegasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X