Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia

- Rabu, 17 Mei 2023 | 16:30 WIB
BAHASA NEGARA: Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh Abdul Khak didampingi tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, Ali Kusno, Nur Bety, dan Abdul Rahman, berkunjung ke DPRD Kaltara.
BAHASA NEGARA: Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh Abdul Khak didampingi tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, Ali Kusno, Nur Bety, dan Abdul Rahman, berkunjung ke DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR - Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra tengah berupaya agar penggunaan bahasa Indonesia bisa digunakan di ruang-ruang publik. Bahkan harus menjadi bahasa utama.

Kemarin (16/5) tim Pembinaan Bahasa dan Sastra didampingi jajara Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, melakukan pertemuan dengan DPRD Kaltara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, berkomitmen untuk mengusung dua agenda utama tersebut dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa di Kaltara.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh Abdul Khak mengatakan, harus ada upaya pembinaan bahasa negara di Kaltara. Tiga prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia.

“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan pengutamaan bahasa negara dan perlindungan bahasa daerah di Kaltara,” ungkapnya, Selasa (16/5).

Diharapkan, ruang-ruang publik di Kaltara dapat mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Bahkan, perlunya upaya pelestarian bahasa daerah di Kaltara. Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan DPRD Kaltara. Sebab perlu dorongan dari DPRD Kaltara, agar hal itu bisa terlaksana.

“Kami juga berkoordinasi dengan DPRD Kaltara. Karena sebagai lembaga legislatif, bisa mendukung program tersebut,” kata dia.

Melalui Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra berharap, Dewan dapat menyusun peraturan daerah yang memuat pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing. Perda nantinya diharapkan dapat mengatur ketiga bahasa tersebut karena harus satu paket pengaturan.

“Salah satu praktik baiknya, adalah perda bahasa di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pihaknya menyambut baik. Karena memang sejak tahun 2022 sudah bersinergi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam berbagai forum diskusi tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah.

“Kami juga perlu meminta masukan mengenai sumbangsih nyata yang dapat dilakukan DPRD Kaltara untuk mendukung berbagai program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” terangnya. (fai/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X