Nilai Indeks Kaltara Membaik

- Senin, 22 Mei 2023 | 13:41 WIB
FGD IKIP: Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara) Mohammad Isya melakukan FGD IKIP sebagai salah satu implementasi keterbukaan informasi di Indonesia.
FGD IKIP: Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara) Mohammad Isya melakukan FGD IKIP sebagai salah satu implementasi keterbukaan informasi di Indonesia.

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara), Mohammad Isya mengungkapkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP menjadi salah satu indikator tolok ukur. Sejauh mana implementasi keterbukaan informasi di Indonesia.

Kata Isya, terjadi peningkatan IKIP di seluruh provinsi. Artinya, ada perbaikan implementasi keterbukaan informasi di seluruh daerah di Indonesia. Di tingkat provinsi, 3 daerah tertinggi dalam survei IKIP diraih Jawa Barat (Jabar) dengan nilai (81,93). Disusul Bali (80,99), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai IKIP 80,49.

Sementara Provinsi Kaltara, meraih nilai IKP 74,55. Nilai ini mengalami peningkatan (47,1) persen dari tahun 2021 lalu yakni (68,84) persen, dan diatas rata-rata nilai indeks nasional. Dengan begitu, Kaltara naik dua level dari peringkat ke-21 ke peringkat ke-19 nasional.

“Untuk IKIP secara nasional sebesar 74,43, meningkat 3,06 poin dari tahun 2021 lalu. Yakni sebesar 71,37,” beber Isya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik Daerah di 34 provinsi bertempat di Ballroom Hotel Luminor, Jumat (19/5).

Sementara tim ahli IKIP Pusat menjelaskan, IKIP menjadi program prioritas dan tanggung jawab Komisi Informasi di tiap provinsi. Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP yang sudah dibentuk, bertanggungjawab mengumpulkan data dan fakta guna memotret keterbukaan informasi di Indonesia.

“IKIP menganalisa tiga aspek penting. Yakni, kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat pada UU KIP dan hak informasi, lalu kepatuhan badan publik dalam putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi,” jelasnya.

Dalam FGD, kiranya membahas 85 pertanyaan yang tertuang dalam Survei IKIP 2023 dipimpin oleh Tim Ahli Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan jajaran komisioner KI Kaltara, serta para informan ahli dari pemerintahan, akademisi, kelompok masyarakat. (dkisp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X