Kinerja PLN Nunukan Disorot

- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:24 WIB
Maria Ulfah
Maria Ulfah

TARAKAN - Ombudsman RI Perwakilan Kaltara soroti pelayanan RSUD Nunukan. Sebab listrik RSUD Nunukan yang dalam kondisi mati pada 21 Mei lalu, menyebabkan salah seorang pasien anak mengalami kritis.

Diketahui, saat itu RSUD Nunukan menunggak pembayaran listrik. Sehingga petugas PLN Nunukan memadamkan arus listrik.

“Ini menjadi perhatian kami sebagai pengawas pelayanan publik. Memang PLN bekerja, namun di sisi lain PLN juga harus memiliki fungsi sosial yang bermanfaat untuk masyarakat luas. Kami tahu PLN di bawah BUMN. Ada profit yang dibutuhkan dalam menjalankan aktivitasnya. Permasalahan yang ada diantara rumah sakit dan PLN, seharusnya tidak berdampak pada pengguna layanan dalam hal ini pasien,” keluh Kepala Ombudsman RI Kaltara Maria Ulfah, Selasa (23/5).

Ia menegaskan, pemutusan listrik ini sangat merugikan masyarakat. Sebab masyarakat dalam hal ini pasien juga mengeluarkan biaya seperti BPJS atau mandiri. “PLN mana tahu pasien yang ada di situ membayar listrik tepat waktu atau tidak. Mereka juga kena dampak pemadaman listrik,” terangnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan ke PLN Nunukan. Untuk memintai keterangan dan memastikan langkah preventif, sebagai upaya pencegahan selanjutnya. Menurut dia, perlu adanya perbincangan intensif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dengan PLN Nunukan. Agar kejadian seperti ini tak kembali terulang. PLN Nunukan juga harus memperhatikan iktikad baik dari Pemkab Nunukan, yang diwakili oleh RSUD Nunukan.

“Kami dapat informasi, RSUD meminta waktu menuntaskan tagihan listrik. Entah seperti apa yang ada di internal PLN. Sayangnya permintaan dari RSUD itu tidak diindahkan PLN,” tuturnya.

Sementara itu, Manajer ULP PLN Nunukan Fery Kurniawan mengakui, pemutusan listrik hannya kesalahpahaman informasi. “Ini hanya miskomunikasi dan sudah dianggap selesai,” singkat Fery.

Terpisah Direktur RSUD Nunukan dr Dulman juga membenarkan adanya keterlambatan pembayaran biaya beban listrik. Atas pemutusan listrik, menyebabkan salah seorang pasien anak mengalami kritis. Sebab peralatan medis yang digunakan tidak berfungsi akibat tidak ada aliran listrik.

“Saya sempat dihubungi, menyampaikan kondisi pasien anak yang mengalami kritis itu,” ungkapnya.

Terlambatnya pembayaran listrik, dikarenakan saat itu RSUD Nunukan hanya memiliki anggaran Rp 400 juta. Sedangkan pihaknya akan membayar pembelian obat-obatan sebesar Rp 300 juta dan tunggakan listrik Rp 145 juta.

“Kami minta penundaan pembayaran pada 25 Mei, sambil menunggu dana masuk dari klaim layanan BPJS. Dengan pertimbangan vitalnya sarana di rumah sakit. Tapi 21 Mei petugas PLN datang matikan listrik. Tapi 10 menit kemudian langsung kami lunasi. Akan tetapi, 2 jam baru nyala lagi,” tuntasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X