Percepat Pembangunan RSJ

- Kamis, 25 Mei 2023 | 14:10 WIB
DIDUGA ODGJ: Salah seorang diduga ODGJ di Tarakan masih ditemukan berkeliaran di jalan.
DIDUGA ODGJ: Salah seorang diduga ODGJ di Tarakan masih ditemukan berkeliaran di jalan.

TARAKAN - Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Tarakan bertambah 2 orang.

Dari data Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tarakan, jumlah ODGJ pada tahun 2022 sebanyak 305 orang. Sementara pada tahun 2023 bertambah 2 orang, sehingga saat ini sudah 307 ODGJ.

“Kami harap agar pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dipercepat. Sehingga fenomena ini menjadi bahan utama, sebagai perhatian pimpinan daerah. ODGJ semakin meningkat. Jumlah ODGJ sebanyak 307 jiwa, yang didominasi pasien laki-laki,” ujar Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan Triana, Rabu (24/5).

Ia mengakui, ruang Teratai di RSUD dr H Jusuf SK sudah lakukan penambahan kapasitas tempat tidur, namun masih saja terbatas. Padahal masih ada pasien yang tidak bisa dipulangkan akibat sejumlah permasalahan. Ia menilai ruangan Teratai sudah tidak memiliki kapasitas melakukan pengobatan, terhadap ODGJ yang semakin meningkat.

“Untuk menampung di Kaltara sudah banyak. Karena pusat rujukan dari 4 kabupaten di Kaltara melakukan rujukan ke RSUD dr H Jusuf SK,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ODGJ membutuhkan pengobatan dalam jangka waktu yang lama. Bukan hanya penanganan medis, melainkan harus melibatkan keluarga. Sebab, jika dukungan keluarga kurang dalam hal pemantauan minum obat. Dikhawatirkan ODGJ tersebut bisa mengamuk.

Sekalipun pasien ODGJ berobat dengan rutin, tapi tidak dipantau keluarga. Maka hal tersebut akan menyebabkan kekambuhan kepada pasien. Kemudian kunjungan ODGJ ke RSUD kurang. Keluarga hanya mengambil obat tanpa membawa pasien melakukan pemeriksaan.

“Padahal setiap pasien ODGJ wajib melewati pemeriksaan, pengkajian, maupun evaluasi guna mengetahui perkembangannya. Namun kenyataannya sangat jarang terjadi,” imbuhnya.

Saat ini ODGJ yang ditampung dan terdaftar oleh Dinas Sosial Tarakan. Sementara Dinkes Tarakan hanya bisa melakukan upaya promotif dan preventif atau peningkatan dalam pencegahan pertama. Salah satunya kegiatan menghindari terjadinya permasalahan kesehatan. Agar ODGJ dan orang yang memiliki masalah dengan kejiwaan dapat berkurang.

Contoh lain melakukam deteksi permasalahan kesehatan jiwa pada masyarakat normal. Agar tidak ada yang mengarah pada Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Penanganan ODGJ perlu kolaborasi dari lintas sektor. Salah satunya melalui program Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), yang memerlukan persetujuan dari kepala daerah. Sehingga jika pertemuan dan Surat Keputusan (SK) sudah terbentuk, tim TPKJM dapat meminimalkan ODGJ yang berkeliaran di jalan.

“Terdapat lingkaran setan atau masalah yang tidak berujung pangkal. Karena Dinas Sosial penuh, RSUD penuh, kemudian ODGJ semakin bertambah. Sementara keluarga sudah banyak yang angkat tangan,” keluhnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X