Gaji ke-13 Cair Juni Mendatang

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:22 WIB
GAJI KE-13 CAIR: Pada Juni mendatang PNS di lingkup Pemprov Kaltara akan menerima gaji ke-13 yang sudah disiapkan anggarannya.
GAJI KE-13 CAIR: Pada Juni mendatang PNS di lingkup Pemprov Kaltara akan menerima gaji ke-13 yang sudah disiapkan anggarannya.

TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar, untuk penyaluran dana tunjangan satu kali gaji pokok (Gaji ke-13) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto, penyaluran gaji ke-13 bersamaan dengan TPP pada Juni mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023, yang  mengatur gaji ke-13.

“Mekanismenya nanti, gaji pokok, gaji ke-13 dan TPP PNS minimal 50 persen diterima,” jelas Denny kepada Harian Rakyat Kaltara, Kamis (25/5) lalu.

Denny pun memastikan, untuk penyaluran gaji ke-13 akan tepat waktu untuk penyerahannya. Alokasi anggaran yang disiapkan termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), yang sudah diberikan beberapa waktu lalu kepada PNS. Sehingga dari total Rp 40 miliar, karena sudah terbagi dengan THR. Maka, dana tersisa yang akan diserahkan pada saat penyaluran gaji ke-13.

“Total PNS di Kaltara ada sekitar 4 ribu lebih orang, yang jelas  anggaran sudah siap tinggal pelaksanaannya. Yang lain belum cair. Kita ini sudah cair duluan, sebab itu komitmen Gubernur,” pungkasnya. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X