Harus Segera Buat Peraturan

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:06 WIB
Maria Ulfah
Maria Ulfah

TARAKAN - Maraknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan kayu belakangan ini, mendapat atensi dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara.

Peran pemerintah diharap dapat membuat aturan ke depannya, agar pengusaha kayu bisa menjalankan bisnisnya secara legal. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah menegaskan, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan harus segera membuat peraturan terkait izin jual beli kayu. Agar nantinya tidak ada lagi pengusaha atau masyarakat yang menjual kayu secara ilegal.

“Ini harus menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah, agar kejadian tidak berulang. Kami menyayangkan kejadian yang berulang ini dan baru ditindak saat ini. Mengapa dulu dibiarkan? Akhirnya kan banyak usaha yang ilegal. Kami juga harusnya bekerja sama, untuk mencegah oknum yang memanfaatkan kegiatan ilegal ini,” tegasnya, Minggu (28/5).

Pihaknya juga mempertanyakan, adanya pelaku penjual kayu yang diproses secara hukum dan beberapa masyarakat melakukan demonstrasi pada 22 Mei lalu. Ditambah lagi, polisi disebut-sebut melakukan tebang pilih pada para pelaku penjual kayu ilegal di Tarakan.

“Harusnya bersifat adil. Kenapa ada oknum yang melakukan aktivitas ilegal? Bisa jadi karena ada oknum lainnya. Misal ada satu dua yang ditindak, harusnya berlaku untuk yang lain. Jangan dibiarkan,” pesannya.

Meski belum terdapat aduan masyarakat secara resmi, pihaknya terus memantau terkait keluhan pelayanan publik tersebut. Jika pelaku usaha kayu tidak mengerti mengurus perizinan. Maka pemerintah ataupun Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan bisa melakukan sosialisasi.

“Ya harapannya supaya ada peraturan yang eksplisit dan sifatnya komperhensif dan objektif. Jangan sifatnya parsial, akan selalu ada celah. Kalau ada kejadian baru diketahui bahwa masyarakat belum tahu (aturan) harusnya ada sosialisasi. Karena mereka (pemerintah) punya fungsi publikasi juga,” harapnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X