TANJUNG SELOR – Meskipun sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, tapi hingga kini pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara belum bisa terealisasi.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan Reza Palevi, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) memang belum terbit.
“Kami sampai hari ini (kemarin, Red) belum menerima salinan Keppres maupun Perpres pembentukan Kejati Kaltara,” terangnya, belum lama ini.
Sebagai kantor sementara menggunakan Gedung KNPI Bulungan, dipersiapkan untuk Kejati Kaltara. “Nanti jika sudah terbit Keppres maupun Perpres, kita bersihkan gedung itu,” tuturnya.
Pada kunjungan virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, tahun ini ada dua Satuan Kerja (Satker) baru Kejati yang akan terbentuk. Meskipun tidak menyebutkan nama wilayahnya.
“Jaksa Agung hanya menyampaikan tahun ini ada dua Satker Kejati baru. Kemungkinan salah satunya pembentukan Kejati Kaltara,” imbuhnya.
Pasalnya, sudah ada beberapa Satker yang terbentuk di wilayah Bumi Tenguyun. Seperti, Pengadian Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara dan Polda Kaltara. Sehingga, jika melihat kondisi saat ini keberadaan Kejati Kaltara sudah sangat urgen.
Kejari Bulungan berharap Kejati Kaltara bisa segara terbentuk. Sehingga, penanganan perkara akan lebih cepat. “Selama ini penanganan perkara kita harus berkoordinasi dengan Kejati Kaltim. Karena belum ada Kejati Kaltara,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah menambahkan, lahan pembangunan kantor Kejati Kaltara sudah disiapkan Pemprov Kaltara di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
“Untuk lahan sudah kita siapkan dan pembangunan itu kewenangan setiap Satker,” ujarnya . Adanya lahan tersebut, Kejati Kaltara sangat diharapakan bisa segera terbentuk.
“Kita berharap segera terbentuk. Sebab tinggal Kejati Kaltara saja yang belum terbentuk,” tutupnya. (*/ika/uno)