TANJUNG SELOR – Meskipun saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) belum terbentuk, namun diupayakan sudah memiliki gedung sementara untuk bisa digunakan. Ketika Kejati Kaltara terbentuk, tidak kesulitan untuk mencari gedung untuk kantor.
Gedung KNPI Bulungan pun dipilih untuk kantor sementara Kejati Kaltara nantinya. Hal itu dilakukan dengan penandatanganan antara Kejati Kaltim dan Pemkab Bulungan. Kejati Kaltim Hary Setiyono menjelaskan, terus mendorong percepatan pembentukan Kejati Kaltara agar bisa mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami memaklumi kondisi letak geografis Kejati Kaltim ke Kaltara sangat jauh,” ujar Hary, Selasa (30/5).
Pemprov Kaltara juga akan menghibahkan lahan, untuk pembangunan kantor Korps Adhyaksa tersebut. “Insya Allah hari ini (kemarin, Red) untuk lahan pembangunan Kejati Kaltara akan dihibahkan,” imbuhnya.
Selain lahan untuk pembangunan Kejati Kaltara, Pemkab Tana Tidung pun telah siapkan lahan dan bangunan untuk Kejati Tana Tidung.
“Semoga tahun depan Kejati Kaltara sudah bisa terbentuk. Karena pembagian DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk tahun depan sudah dipisah, antara Kaltim dan Kaltara,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, bangunan yang diberikan sifatnya pinjam pakai bukan hibah. “Untuk pinjam pakai bangunan gedung KNPI Bulungan, bagian dari upaya kita memfasilitasi pembentukan Kejati Kaltara,” tuturnya.
Pemkab Bulungan pun sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara. Bahkan, sebelumnya gedung KNPI Bulungan sudah ditinjau. Untuk lahan pembangunan kantor Kejati Kaltara sudah disiapkan Pemprov Kaltara di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. (*/ika/uno)