Rencana Pembangunan Pelabuhan Ferry di Bebatu, Status Lahan Jadi Kendala

- Rabu, 31 Mei 2023 | 20:04 WIB
TERKENDALA: Rencana pembangunan Pelabuhan Ferry di Bebatu masih stagnan akibat status lahan.
TERKENDALA: Rencana pembangunan Pelabuhan Ferry di Bebatu masih stagnan akibat status lahan.

TANJUNG SELOR - Rencana pembangunan Pelabuhan Ferry di Bebatu, Kabupaten Tana Tidung (KTT) belum menemui titik terang. Pasalnya, persoalan status lahan yang akan dijadikan pelabuhan, belum selesai hingga saat ini.

Proses yang ada sejak beberapa bulan ini, masih melaksanakan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha menerangkan, untuk rencana pembangunan Pelabuhan Ferry di Bebatu, ada beberapa yang masih menjadi kendala.

Meksipun, rencana pembangunan pelabuhan itu masih berproses dalam hal pembahasan mengenai status lahan. “Proses studi kelayakan juga menemui kendala. Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam studi itu. Disamping persoalan lokasi yang memadai. Juga persoalan lahan yang hingga kini terus dikoordinasikan,” jelasnya, Selasa (30/5).

Hambatannya soal status lahan. Apalagi Pemkab Tana Tidung belum menyerahkan ke Pemprov Kaltara. Diketahui statusnya Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Perlu dilakukan duduk bersama untuk membahas ini. Dalam membangun pelabuhan di area tersebut, status lahan perlu diubah menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

“Diupayakan tahun ini sudah ada penyerahan kewenangan dari Pemkab Tana Tidung ke Pemprov Kaltara. Sehingga bisa dipaksakan proses dan tahapan dalam pembangunannya. Kami juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam pembangunannya,” ungkapnya.

Anggaran dan masterplan, menunggu hasil dari studi kelayakan. Oleh sebab itu, pihaknya harus melakukan serah terima kewenangan dan alih status lahan. Pelabuhan tersebut nantinya akan memiliki tiga fungsi. Yakni sebagai pelabuhan barang, pelabuhan ferry dan speedboat penumpang. Dengan luas lahan mencapai 5 hektare.

“Perencanaannya sudah ada. Namun dikarenakan persoalan lahan yang belum klir, maka belum bisa bergerak. Bahkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) saja belum selesai karena kendala itu,” ujarnya. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X