Pelaku Judi Berusaha Melarikan Diri

- Kamis, 1 Juni 2023 | 16:58 WIB
JUDI PAKYU: Tujuh tersangka diamankan atas dugaan perjudian pakyu di Mako Polres Tarakan, Rabu (31/5).
JUDI PAKYU: Tujuh tersangka diamankan atas dugaan perjudian pakyu di Mako Polres Tarakan, Rabu (31/5).

TARAKAN - Sebuah markas perjudian pai gow atau yang biasa disebut judi pakyu berkedok pondok, digrebek Unit Satreskrim Polres Tarakan di RT 20 Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar Pantai sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (29/5).

Tujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial UT (42) sebagai pengocok kartu, HR (32), NN (34), AB (63), HR (68) dan RS (36) yang diketahui sebagai pemain judi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tarakan Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian di TKP. Saat akan digrebek, beberapa pelaku langsung melarikan diri.

“Sehingga kami berhasil mengamankan tujuh tersangka. Kami juga menemukan alat penghisap narkotika jenis sabu sebanyak dua botol,” ujarnya, Rabu (31/5).

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 5.120.000 yang berada di atas meja perjudian. Bahkan ada juga 17 unit sepeda motor yang turut diamankan. Saat ini sepeda motor tersebut berada di Mako Polres Tarakan.

“Semua sepeda motor ini ditinggal pelaku lain yang sudah lari dari TKP. Saya harapkan ada yang datang mengaku. Kalau ada yang datang mengakui, kita juga bisa sampaikan,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, aktivitas perjudian seringkali dilakukan pada malam hari. Bahkan pada siang hari turut juga dibuka ajang perjudian. “Sudah cukup lama berjalan yang judi ini. Artinya bukan baru seminggu. Sudah lama,” ujarnya.

Diketahui 7 tersangka ini merupakan warga sekitar TKP, yang kerap kali bermain judi pakyu. Padahal aktivitas perjudian tersebut sebelumnya pernah tutup selama setahun terakhir. Tujuh tersangka saat ini disangkakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Saya akan lindungi identitas masyarakat yang melapor. Terima kasih juga masyarakat yang berani mengadukan ini ke saya. Termasuk penemuan bong sabu, sudah saya perintahkan Satreskoba. Kami akan ungkap jaringan hingga ke atas,” imbuhnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X