TARAKAN - Perempuan berinisial MY kedapatan melakukan pencurian satu unit handphone, pada Jumat (28/4). Aksi jahatnya dilakukan di salah satu warung makan ayam geprek, di Jalan Simpang Timor, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, korban saat itu meninggalkan handphone di atas meja makan. Di saat yang sama, wanita berusia 49 tahun itu yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tiba membawa sekantong plastik berisi obat dan berniat membeli ayam geprek di TKP.
Melihat korban lengah, MY meletakkan plastik obat tersebut di atas handphone milik korban. Saat pesanan telah selesai, tersangka mengambil handphone korban dan menaruh di dalam plastik ayam geprek.
“Korban saat itu membeli di warung. Korban memesan makanan di sana dan pelapor menaruh handphone di atas meja sembari menunggu pesanan tiba,” ujarnya, Kamis (1/6).
Sembari menunggu pesanan tiba, korban meninggalkan warung menuju ke indekos rekannya di Kelurahan Kampung Satu Skip. Saat tiba di indekos, korban baru menyadari handphone miliknya tertinggal di warung ayam geprek.
Saat kembali ke TKP, handpone korban sudah tidak ada. Pemilik warung pun tidak mengetahui adanya handphone korban yang tertinggal. Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.
“Akhirnya pada Jumat (26/5), tersangka berinisial MY berhasil dibekuk. MY hanya menggunakan handphone itu dan tidak menjualnya. MY disangkakan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” sebutnya.
Adanya modus kejahatan yang dilakukan MY, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati. Terlebih saat meletakkan barang berharga di tempat umum. “Dari laporan kami terima sering seperti ini di tempat publik, handphone mungkin ditinggal di meja, kamar kecil, itu ada kesempatan diambil,” ungkapnya.
Ia mengakui kasus pencurian handphone cukup banyak di Tarakan. Sebab masih ada laporan polisi yang dilakukan penyelidikan.
“Untuk yang belum ditangkap, petugas masih terus menyelidiki. Kami masih terus mencari pelakunya. Jadi memang rerata handphone, dari laporan kami terima saat anggota lakukan pemeriksaan, lalai kelupaan, ditinggal,” tuturnya.(sas/uno)