TARAKAN - Sejumlah barang terlarang kembali ditemukan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tarakan. Hal itu didapati setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) petugas Lapas sekitar pukul 20.00 Wita, pada Rabu (31/5).
Hasilnya ditemukan barang terlarang yakni, 1 unit handphone, 1 unit kepala charger, 1 unit kabel charger, 2 buah kabel dan 2 buah benda tajam. Setelah ditemukan, tidak ada satu pun warga binaan yang mengaku sebagai pemilik barang terlarang tersebut. “Jadi saat diperiksa, orang itu dikeluarkan dari kamar. Kalau ketemu itu engga ada yang mengaku. Jadi kesannya barang tak bertuan,” ungkap Kalapas Kelas IIA Tarakan Mohammad Ridwantoro, Kamis (1/6).
Dalam sidak kali ini, pihaknya melakukan pemeriksaan di kamar hunian WBP yang berada di blok hunian Delta pada kamar 8. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan, terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Setiap ada waktu kami lakukan sidak, sesuai perintah kanwil dan pusat. Ada yang terjadwal seperti seminggu sekali. Namun yang esidentil kami lakukan secara dadakan. Seperti di waktu pagi, siang, sore bahkan malam,” jelasnya.
Setiap kali melakukan sidak di kamar hunian, ada saja barang terlarang yang ditemukan. Pihaknya mengklaim adanya barang terlarang tersebut, bukan hanya faktor petugas yang kecolongan. Namun banyak warga binaan yang tak sebanding dengan jumlah petugas. “Kami pegawai 90-an dan warga binaan 1.595 orang. Mungkin hari ini kami rapikan di sini dan di sana memasukkan,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan akan terus gencar melakukan sidak. Sehingga tidak ada lagi ditemukan barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Karena tidak ada yang mengaku, barang terlarang tersebut milik siapa, menjadi kendala bagi pihaknya. Untuk mencari tahu terkait darimana barang terlarang tersebut masuk ke lapas.
“Saya sudah komitmen secara pribadi dan sebagai Kalapas. Tiap hari saya ngomong, tolonglah kita mencari prestasi tapi menimbulkan masalah. Kami kasih tahu kepada pegawai, agar laksanakan tugas pokok dan fungsi semaksimal mungkin. Nanti kalau ada apa-apa, kita saling koreksi saja. Kalau pegawai kita bisa hukum dan kalau warga binaan nanti akan dilakukan BAP,” tegasnya. (sas/uno)