MANAGED BY:
SABTU
23 SEPTEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

BENUANTA

Sabtu, 03 Juni 2023 00:25
Oknum Mantan Pejabat KSOP Tarakan Dituntut 2 Tahun Penjara
BACAKAN TUNTUTAN: JPU dari Kejati Kaltim membacakan tuntutan dua tahun penjara kepada oknum mantan pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan yaitu IS, Selasa (30/5).

TARAKAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa oknum mantan pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan berinisial IS dengan hukuman kurungan 2 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Samarinda Selasa (30/5).

Dalam perkara tersebut, IS diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pelayanan yang ada di Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut di KSOP Tarakan.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Tarakan Harismand mengatakan, dalam tuntutan JPU terhadap terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dituntut 2 tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” ungkapnya, Jumat (2/6).

JPU juga menuntut agar terhadap terdakwa dijatuhkan pidana denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Kemudian menetapkan beberapa barang bukti untuk dikembalikan ke terdakwa. Tapi ada juga barang bukti yang dirampas untuk negara dan dimusnahkan. “Uang tunai ada dirampas untuk negara serta menetapkan biaya perkara sebesar Rp 5 ribu,” sebutnya.

Diketahui barang bukti yang dirampas untuk negara, berupa uang tunai. Sementara barang bukti amplop dari uang tunai dirampas untuk dimusnahkan. “Kalau barang berharga lainnya dikembalikan untuk terdakwa. Seperti tas, jam tangan dan perhiasan,” tuturnya.

Setelah tuntutan dibacakan oleh JPU, sidang berikutnya akan berlangsung dengan agenda pembacaan pembelaan oleh terdakwa. Diketahui dalam perkara tersebut, terdakwa diduga meminta uang kepada agen kapal. Untuk memperlancar kegiatan penyandaran kapal dan pembongkaran barang dari kapal.

Kemudian saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara, didapati terdakwa menerima uang dari agen kapal. Uang diterima terdakwa untuk mengurus warta kedatangan dan keberangkatan di KSOP Kelas III Tarakan.

Sebelumnya saat pemeriksaan terdakwa, IS malah membantah meminta uang kepada sejumlah agen kapal. Terdakwa dalam persidangan mengaku, setiap kegiatan bongkar muat selesai pihak agen terkadang memberikan uang sebagai ucapan terima kasih. (sas/uno)


BACA JUGA

Jumat, 22 September 2023 23:34

Ajudan Kapolda Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar dengan Luka Tembak

TANJUNG SELOR - Ajudan Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang tewas…

Jumat, 22 September 2023 23:32

Diduga Tak Bisa Berenang, Anak 10 Tahun Tenggelam

BPBD BULUNGAN UNTUK HRK TANJUNG SELOR - Dimas Zhafran Khairy,…

Jumat, 22 September 2023 21:02

Akses Jembatan Warga Krayan Memprihatinkan

TANJUNG SELOR – Kondisi memprihatinkan dirasakan masyarakat Krayan, Kabupaten Nunukan.…

Jumat, 22 September 2023 20:59

Alokasakan Rp 12,5 Miliar untuk Pra PON

TARAKAN - Memasuki Pra Pekan Olahraga Nasional (PON), Komite Olahraga…

Jumat, 22 September 2023 20:56

Korban Dipukul Pakai Botol Kaca

TARAKAN - Wanita berinisial RF yang berprofesi sebagai marka biliar…

Rabu, 20 September 2023 18:02

Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani memberikan apresiasi terhadap perhelatan…

Rabu, 20 September 2023 18:00

Nyabu di Belakang Kampung Bersinar

TIGA orang pekerja bangunan masing-masing berinisial IS, NA dan AB…

Selasa, 19 September 2023 14:40

Pasca Insiden Kecelakaan di Sekatak, Tokoh Adat Sepakat Berdamai

PASCA insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di KM 11…

Senin, 18 September 2023 15:47

Pengerjaan Oprit Jembatan dan Peningkatan Jalan di Salimbatu, Siapkan Anggaran Rp 7 Miliar

TANJUNG SELOR – Dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap Jembatan Salimbatu,…

Senin, 18 September 2023 15:45

Kasus Gantung Diri di Tarakan, Polisi Bilang Tak Ada Tanda Kekerasan

TARAKAN - Pihak kepolisian memastikan korban yang ditemukan gantung diri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers