MANAGED BY:
SABTU
23 SEPTEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Selasa, 06 Juni 2023 00:32
Tersangka Peragakan 21 Adegan

Kasus Penganiayaan Berat hingga Korban Meninggal Dunia

PERAGAKAN 21 ADEGAN: Rekonstruksi kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia oleh tersangka EHI alias Koko dan saksi, Senin (5/6).

TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang merupakan penghuni Panti Jompo Tresna Werda Marga Rahayu Tanjung Selor.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka EHI alias Koko melakukan 21 adegan. Kapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran terhadap peristiwa, sebelum ataupun sesudah kejadian.

“Dari reka adegan ini memberikan gambaran ke jaksa penuntut umum secara gamblang. Bagaimana peristiwa yang menyebabkan wanita lansia mengalami penganiayaan berat hingga meninggal dunia,” terang Agus kepada Harian Rakyat Kaltara, Senin (5/6).

Menurut dia, rekonstruksi juga merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap pidana pembunuhan yang sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Untuk rekonstruksi ini, keterangan tersangka, saksi dan bukti kita sesuaikan dengan BAP,” tuturnya.

Saat reka adegan, tersangka sangat kooperatif. Hal ini dibuktikan tidak ada sanggahan dari tersangka dan saksi. “Pasal yang dipakai bisa alternatif atau akumulatif. Sesuai Pasal 338, 285 dan 351 ayat 3. Ini bisa ya dan atau. Karena  tergantung jaksa yang menentukan, mana yang pas,” ungkapnya.

Sebelum penangkapan tersangka hingga rekonstruksi, aparat kepolisian juga sudah melakukan otopsi terhadap korban. Namun, hasil otopsi belum keluar hingga saat ini.

“Hasil otopsi ini sangat diperlukan untuk menentukan dari temuan. Seperti lebam pada tubuh korban, memastikan  penyebab kematian dan pasal apa yang dapat  ditetapkan,” ujarnya. (*/ika/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 23 September 2023 11:13

Banjir di Malinau dan Nunukan Belum Surut, Tetapkan Tanggap Daurat

TANJUNG SELOR - Banjir yang terjadi di sejumlah desa di…

Sabtu, 23 September 2023 11:12

Penyelidikan Kematian PSK Online hingga Singapura

TARAKAN - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan penyebab kematian secara…

Sabtu, 23 September 2023 11:08

Akses Jalan Lingkar Krayan Amburadul, Tak Ada Pilihan, Warga Harus Lewat Jembatan Darurat

Masyarakat Krayan secara umum kembali mengeluhkan kondisi jalan yang sampai…

Jumat, 22 September 2023 21:02

Rawan Tindak Penyelundupan

TARAKAN - Berfungsi sebagai community protector atau berperan melindungi masyarakat…

Jumat, 22 September 2023 20:58

Bahas Pembentukan Kodam Kaltara

TIM Staf Perencanaan TNI Angkatan Darat (Srenaad) Mabes AD menyambangi…

Kamis, 21 September 2023 20:12

Lumbis Banjir Lagi, Kedalaman Air Diperkirakan 10 Meter

TANJUNG SELOR - Sejak beberapa hari lalu, wilayah Mansalong, Kecamatan…

Kamis, 21 September 2023 09:50

Rute Tarakan-Tawau Dibuka 28 September, Lebih Ketat dari Sebelumnya

Jalur pelayaran Tarakan-Tawau, Malaysia, rencananya dibuka kembali pada 28 September…

Kamis, 21 September 2023 09:49

Oknum Polisi Dijerat Pasal Berlapis, Barang Bukti Dimusnahkan di Bogor

TARAKAN–Barang bukti pakaian bekas sebanyak 17 kontainer milik tersangka Hasbudi…

Rabu, 20 September 2023 18:04

Tahun Depan, 22 Usulan Pemprov Kaltara Diakomodir Pusat

TANJUNG SELOR - Ada 22 usulan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kalimantan…

Rabu, 20 September 2023 18:03

Dua Terdakwa Ajukan Banding

TARAKAN- Dua terdakwa kasus pembunuhan yakni Edi Guntur dan Mendila…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers