Usulkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Rabu, 7 Juni 2023 | 00:50 WIB
JADI PRIORITAS: DPRD Kaltara menerima usulan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang diusulkan Pemprov Kaltara.
JADI PRIORITAS: DPRD Kaltara menerima usulan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang diusulkan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengajukan usulan ke DPRD Kaltara , soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Meskipun baru diusulkan tahun ini, namun usulan Raperda sebenarnya sudah direncanakan sejak 2021 lalu. Namun ada sejumlah kendala, sehingga baru bisa diusulkan Pemprov Kaltara pada tahun ini. Usulan dari Pemprov Kaltara, saat ini sudah diagendakan oleh DPRD Kaltara.

“Karena ini sudah masuk usulannya, jadi pemerintah daerah bisa menyampaikan nota penyampaian pada 26 Juni nanti,” terangnya, Selasa (6/6).

Paling tidak, lanjut dia, prosesnya bisa lebih cepat. Setelah itu, ada paripurna yang agendanya antara lain pandangan fraksi dan membentuk Pansus. Karena ini urgen, perlu didorong bersama. Sehingga harapan DPRD, Oktober nanti bisa masuk di Kemendagri.

Mengingat, prosesnya cukup panjang. Termasuk dilakukan harmonisasi di Kemenkumham. Setelah itu, Pansus membahas kembali rekomendasi dari Kemenkumham.

“Waktu yang tersisa ini sekitar 4 bulan ke depan, harus bisa masuk ke Kemendagri. Sehingga, Januari 2024 bisa keluar nomor registrasi. Nenjadi prioritas, karena menyangkut pendapatan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat,” harapnya.

Dia juga mengatakan, jangan sampai Raperda ini menjadi beban masyarakat dan menjadi sumber pendapatan Kaltara. Jangan sampai Raperda ini menjadi penghambat investasi di daerah. Apalagi dengan banyaknya investasi, maka pertumbuhan ekonomi bisa bagus dan lapangan pekerjaan terbuka.

“Ini juga akan berimplikasi pada pendapatan serta daya beli masyarakat di Kaltara. Sehingga, Raperda ini menjadi prioritas,” tuturnya. (adv/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X