Sidang Tatap Muka Diberlakukan di PN Tarakan

- Rabu, 7 Juni 2023 | 11:28 WIB
TATAP MUKA: Dua terdakwa tindak pidana umum saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (6/6).
TATAP MUKA: Dua terdakwa tindak pidana umum saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (6/6).

TARAKAN–Sidang tatap muka sudah mulai kembali diberlakukan di Pengadilan Negeri Tarakan, Senin (5/6). Dari pantauan, banyak keluarga yang turut menghadiri persidangan hingga menjenguk para terdakwa. Humas Pengadilan Negeri Tarakan Imran Marannu Iriansyah mengatakan, sidang tatap muka tak diberlakukan untuk keseluruhan perkara. Sebab, hadirnya terdakwa di ruang persidangan juga perlu memperhatikan beberapa pertimbangan dari Majelis Hakim. "Ada beberapa perkara yang belum bisa disidangkan secara offline, mempertimbangkan di antaranya faktor keamanan dan sebagainya," ungkapnya.

Pihaknya juga masih memilah perkara mana yang perlu disidangkan secara tatap muka. Misalnya pencurian dan penyalahgunaan narkotika. Sementara untuk keamanan telah dikoordinasikan dengan Polres Tarakan. "Kemarin kapolres juga ‘lampu hijau’ untuk persoalan keamanannya. Akan ada pengamanan dari polisi dan kejaksaan," tegasnya.

Untuk per hari, Pengadilan Negeri Tarakan mampu menyidangkan 30 perkara secara tatap muka. Sementara untuk keluarga atau kerabat yang ingin menyaksikan persidangan terdakwa, masih terdapat kendala kapasitas ruang persidangan. "Tapi sudah kami sediakan juga sarana dan prasarana. Ada audio dan TV di sebelah ruang sidang. Jadi bisa lihat dari situ," sebutnya.

Disinggung soal sterilnya pertemuan tahanan yang berada di Pengadilan Negeri Tarakan dengan pihak keluarga, pihaknya juga telah berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tarakan. Terdapat beberapa tata tertib yang harus dipatuhi.
"Kalau makanan bisa. Tapi kalau barang-barang yang mau diserahkan ke terdakwa, kami periksa dulu," pungkasnya. (kpg/sas/dra)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X