Dugaan Korupsi Turap di KTT, Hadirkan Saksi Meringankan Terdakwa

- Kamis, 8 Juni 2023 | 00:27 WIB
-
-

TANJUNG SELOR – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan turap/sheet pile di Kecamatan Sesayap dan Sesayap hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun 2010-2015, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (7/6). 

Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan Mohammad Rahman menjelaskan, perkara agenda pemanggilan saksi yang menyeret terdakwa IB sudah masuk dalam pemeriksaan.

“Pada pemeriksaan ini, ada pemanggilan saksi a de charge (saksi yang meringankan) dihadirkan ke persidangan. Cuman kita tidak tahu berapa jumlahnya. Sebab hanya terdakwa yang tahu,” jelasnya, Rabu (7/6).

Dari sidang terhadap terdakwa IB, juga sudah pernah menghadirkan 13 saksi. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa. “Biasanya kalau di Kejati Samarinda itukan banyak sekali perkara, jika kita dapat cepat. Ya, cepat juga persidangannya,” terangnya.

Sementara itu, Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Pidana Khusus Kejari Bulungan Rahmatullah Aryadi menambahkan, sidang yang digelar di Kejati Samarinda dilakukan tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Agenda masih berlangsung pembuktian dari terdakwa,” jelasnya.

Dalam agenda pembuktian dari terdakwa, ada saksi namun untuk jumlahnya belum mendapatkan informasi. “Kalau hari ini kan pemeriksaan terdakwa, nanti agenda selanjutnya tuntutan,” jelasnya. (*/ika/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X