Barang Bukti 4 Tersangka Sabu Dimusnahkan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 00:28 WIB
MUSNAHKAN BB: Barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dilakukan pemusnahan, Rabu (7/6).
MUSNAHKAN BB: Barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dilakukan pemusnahan, Rabu (7/6).

TANJUNG SELOR – Barang bukti hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara sebanyak 107, 92 gram jenis sabu dari keempat tersangka, dimusnahkan, Rabu (7/6).

Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, pengungkapan kasus berawal dari banyaknya laporan masyarakat. Sehingga, pada 14 Maret lalu diamakan tersangka berinisial MR di Jalan Yamaker RT 003, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

“Usai diamankan, kita melakukan penggeledahan,” kata Tofiqs Rabu (7/6). Setelah diamankan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran sedang. Diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto kurang lebih 86,78 gram. Guna proses pemeriksaan dan penyidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi.

Selain MR, aparat juga mengamankan warga Jalan Sebengkok berinisial E saat di Warung RT 028, Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah, pada 23 Maret lalu. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik bening berukuran sedang isi narkotika jenis sabu seberat 5,26  gram.

Pengembangan kasus barang haram tersebut tak berhenti sampai pada kedua tersangka saja. Bahkan, polisi kembali mengamankan tersangka ASA yang merupakan warga Tarakan Kelurahan Kampung Satu Kecamatan Tarakan Tengah. Dari tangan tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 7,95 gram. Terhadap para tersangka pun dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti diserahkan untuk penuntutan. Hanya sisa sampel saja untuk kelebihannya dimusnahkan oleh penyidik,” ungkapnya. (*/ika/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X