TANJUNG SELOR – Lokasi budidaya rumput laut kerap dikeluhkan, dikarenakan tidak sesuai zona tanam. Bahkan disinyalir bisa mengganggu lalu lintas alur pelayaran.
Seperti halnya budidaya rumput laut di perairan laut Kota Tarakan dan Nunukan. Masih ditemukan petani budidaya rumput laut yang diduga melanggar zona tanam. Hal tersebut disampaikan Kabid Pengelolaan Tata Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara Sudirman. Dengan masih ditemukan petani budidaya rumput laut yang melanggar, membuat penataan tata ruang laut menjadi semrawut.
“Untuk menata tata ruang laut, diperlukan kerja sama antar pemerintah dan masyarakat. Khususnya petani budidaya rumput laut. Kita sering lakukan sosialiasasi untuk memberikan pengertian. Dibutuhkan kesadaran petani budidaya,” pesan Sudirman, Kamis (8/6).
Dari permasalahan yang terjadi, tentu belum ada sanksi berat jika melanggar alur pelayaran. “Ini tidak ada sanksi, kecuali perizinannya. Untuk sanksi pun perizinan hanya administrasi saja. Jika tak memiliki, kita bisa tertibkan,” tegasnya.
Dikhawatirkan jika tidak sesuai zona, tentu bisa mengganggu alur pelayaran dan merugikan petani rumput laut. “Untuk pengawasan tidak mungkin kita lakukan setiap hari. Mengingat jarak ke lokasi yang cukup jauh, namun pemantauan tetap dilakukan,” tutupnya. (*/ika/uno)