MANAGED BY:
SABTU
23 SEPTEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Jumat, 09 Juni 2023 03:10
Perkara Sabu 21 Kg di Kaltara, Masuk Agenda Pembuktian JPU
PENGUNGKAPAN SABU: Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) saat memperlihatkan barang bukti sabtu 21 kg yang berhasil diungkap pada 2 Desember 2022 lalu.

TARAKAN- Sidang perkara sabu 21 kg yang diungkap Polda Kaltara, pada 2 Desember tahun lalu, saat ini sudah masuk agenda pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang perkara tersebut dengan terdakwa Johansyah berlangsung di Pengadilan Negeri Tarakan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan Harismand saat dikonfirmasi menuturkan, dalam perkara itu JPU mendakwa terdakwa Johansyah dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2. Dalam pembuktian perkara tersebut, JPU sudah menghadirkan saksi dari pihak kepolisian sebagai saksi penangkap dan motoris speedboat yang mengangkut sabu tersebut.

“Saksi penangkap menerangkan kronologis penangkapan terdakwa Johansyah. Saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa. Saksi penangkap mengungkap bahwa sabu yang dikirim terdakwa sudah dalam perjalanan dari Tanjung Selor ke Tarakan,” katanya, Kamis (8/5).

Berdasarkan keterangan saksi penangkap, saat itu sabu dibawa sebuah speedboat yang dinakhodai saksi Hermansyah. Sabu tersebut dikemas dalam boks putih dan berada dibawah tumpukan boks ikan. Keterangan yang sama juga dikatakan saksi Hermansyah, saat memberikan keterangan di ruang persidangan.

“Saksi yang dititipkan itu tidak tahu kalau dibawah tumpukan boks ikan ada sabu-sabu. Terdakwa Johansyah hanya menyuruh membawa ikan tersebut ke Tarakan,” imbuh Harismand.

Rencana sabu tersebut akan dibawa lagi ke Parepare, Sulawesi Selatan. Namun saat itu Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan sabu di Pelabuhan Malundung. “Speedboat sampai di Tarakan dan Johansyah diamankan di Bulungan,” ungkapnya.

Dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara tersebut, terdakwa mengakui disuruh oleh Daus. Saat ini Daus masih menjadi DPO pihak kepolisian. Dalam sidang perkara tersebut, JPU sudah menghadirkan semua saksi dalam pembuktian.

Kemudian sidang berikutnya akan berlangsung dengan agenda menghadirkan saksi meringankan dari terdakwa. “Kalau tidak ada saksi meringankan, akan lanjut ke pemeriksaan terdakwa,” ujarnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Johansyah, Adiansyah mengungkapkan, terdakwa hanya merupakan kurir dalam perkara tersebut. Bahkan terdakwa sudah mengakui sabu tersebut bukan miliknya. Hal tersebut pun dikatakan para saksi yang dihadirkan JPU. Yang menyatakan terdakwa hanya kurir dan pemilik sabu tersebut hingga saat ini masih menjadi DPO.

“Saat ini masih dalam pembuktian dan kami akan buktikan kalau barang ini bukan milik terdakwa. Hal itu sudah dibenarkan saksi penyidik,” ucapnya.

Pihaknya berencana akan menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa. Terkait hal tersebut, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dari terdakwa Johansyah.

“Terdakwa ini memang diiming-imingi, belum ada menerima upah. Dari dakwaan terdakwa sudah mengakui hanya diiming-iming saja,” tuturnya. (sas/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 23 September 2023 11:13

Banjir di Malinau dan Nunukan Belum Surut, Tetapkan Tanggap Daurat

TANJUNG SELOR - Banjir yang terjadi di sejumlah desa di…

Sabtu, 23 September 2023 11:12

Penyelidikan Kematian PSK Online hingga Singapura

TARAKAN - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan penyebab kematian secara…

Sabtu, 23 September 2023 11:08

Akses Jalan Lingkar Krayan Amburadul, Tak Ada Pilihan, Warga Harus Lewat Jembatan Darurat

Masyarakat Krayan secara umum kembali mengeluhkan kondisi jalan yang sampai…

Jumat, 22 September 2023 21:02

Rawan Tindak Penyelundupan

TARAKAN - Berfungsi sebagai community protector atau berperan melindungi masyarakat…

Jumat, 22 September 2023 20:58

Bahas Pembentukan Kodam Kaltara

TIM Staf Perencanaan TNI Angkatan Darat (Srenaad) Mabes AD menyambangi…

Kamis, 21 September 2023 20:12

Lumbis Banjir Lagi, Kedalaman Air Diperkirakan 10 Meter

TANJUNG SELOR - Sejak beberapa hari lalu, wilayah Mansalong, Kecamatan…

Kamis, 21 September 2023 09:50

Rute Tarakan-Tawau Dibuka 28 September, Lebih Ketat dari Sebelumnya

Jalur pelayaran Tarakan-Tawau, Malaysia, rencananya dibuka kembali pada 28 September…

Kamis, 21 September 2023 09:49

Oknum Polisi Dijerat Pasal Berlapis, Barang Bukti Dimusnahkan di Bogor

TARAKAN–Barang bukti pakaian bekas sebanyak 17 kontainer milik tersangka Hasbudi…

Rabu, 20 September 2023 18:04

Tahun Depan, 22 Usulan Pemprov Kaltara Diakomodir Pusat

TANJUNG SELOR - Ada 22 usulan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kalimantan…

Rabu, 20 September 2023 18:03

Dua Terdakwa Ajukan Banding

TARAKAN- Dua terdakwa kasus pembunuhan yakni Edi Guntur dan Mendila…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers