Di Tanjung Selor Pembelian Pertalite Berlakukan Full QR

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 00:11 WIB
SEGERA DIBERLAKUKAN: SPBU Jalan Sengkawit Tanjung Selor akan memberlakukan pembelian Full QR untuk jenis Pertalite.
SEGERA DIBERLAKUKAN: SPBU Jalan Sengkawit Tanjung Selor akan memberlakukan pembelian Full QR untuk jenis Pertalite.

TANJUNG SELOR – Dalam memastikan kuota harian lebih tepat sasaran sesuai kebijakan, telah diberlakukan pembelian Full QR untuk Bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, kembali memberlakukan Full QR untuk pembelian Pertalite. Dikatakan Sales Branch Manager Retail Rayon VI Kaltimtara Faisal, akan segera diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bulungan.

“Pembelian Pertalite kita akan diberlakukan sama dengan pembelian Solar, yang sudah diterapkan memakai Full QR,” jelas Faisal, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, diberlakukan Full QR untuk memastikan penyaluran dua jenis BBM lebih tepat sasaran dan sesuai kuota harian. Untuk mengimplentasikannya di lapangan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan belum pasti.

“Kita menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Sekarang inikan masih digodok. Yang jelas penerapan Full QR 100 persen,” ujarnya.

Pertalite merupakan produk non subsidi. Sehingga, pada 10 Maret 2022 ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Di mana didalam ketetapan tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor:37.K/HK.02/MEM.M/2022. Termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 itu belum diatur Pertalite sebagai JBKP.

Diakuinya, konsumen yang menggunakan QR Code untuk pembelian Pertalite cukup banyak. Meskipun kebijakan tersebut belum ada. Pada penerapanya, masih tetap melakukan pembayaran secara tunai. Sebab untuk sementara, QR Code hanya memindai data diri konsumen dan identitas kendaraan. 

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menambahkan, revisi Perpres 191 Tahun 2014 masih diproses. “Secara paralel kita masih menunggu arahan Pemerintah untuk revisi Perpres. Saat ini uji coba penggunaan QR Code, untuk Pertalite masih di beberapa provinsi. Seperti area Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung dan Timika,” terangnya.

Dengan dilakukan pengaturan tersebut. Agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Makanya, revisi terus dikaji agar pengaturan kriteria dan ketentuan-ketentuan yang mengatur dapat optimal.  Nantinya mekanisme pembatasan uji coba akan berdasarkan volume.

Di mana pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan, bagi yang belum tercatat di My Pertamina. Lalu, kendaraan yang sudah terdaftar hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis terekam oleh sistem. Sehingga dengan demikian, kendaraan yang melebihi batas volume pembelian BBM per hari secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali. (*/ika/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X