TANJUNG SELOR - Perubahan pola kedatangan maupun keberangkatan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, disoroti DPRD Kaltara.
Menurut Anggota DPRD Kaltara Ruslan, dengan adanya perubahan itu dinilai kurang berpihak kepada penumpang. Penumpang yang datang maupun berangkat, hanya diantar separuh jalan. Sisanya penumpang harus berjalan kaki.
“Ini cukup memprihatinkan. Apalagi ketika ada penumpang yang membawa banyak barang, belum lagi dengan menggendong anak,” jelasnya, Selasa (11/7).
Pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), dianggap hanya berpihak kepada mitranya dan tidak berpihak kepada penumpang. Adanya pola perubahan ini tentu sangat disayangkan sekali.
Pihaknya pun meminta dinas terkait, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Diharapkan, pola keberangkatan maupun kedatangan yang ada di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan bisa seperti semula. Dengan melayani penumpang dari dermaga kedatangan hingga keluar Pelabuhan, menggunakan bus yang sudah disediakan, pun sebaliknya.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil pengelola pelabuhan dan dinas terkait. Untuk mendengarkan masalah di pelabuhan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, akan melakukan pengecekan terhadap keluhan yang ada. Dia mengakui, ada koridor di tengah menuju pelabuhan. Gubernur akan mendengarkan masukan–masukan dari pihak pengelola, terkait pola yang digunakan saat ini.
“Saya lihat dulu yang terjadi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Di situ ‘kan sudah ada bus yang dikhususkan untuk penumpang. Jadi buat apalagi penumpangnya disuruh jalan kaki melewati koridor,” jelasnya.
Di lain pihak, Plh Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Widya Ayu Saraswati menambahkan, perubahan pola keberangkatan maupun kedatangan bukan hal yang baru pertama kali diubah.
Bahkan tahun 2022 lalu, perubahan pola sudah mulai dilakukan dengan drop zone. Metode ini bukan baru sebulan ata 2 bulan, namun sudah dari tahun lalu. Hanya saja, pada saat pelaksanaannya sempat beberapa kali berhenti karena ada gejolak protes dari kalangan masyarakat.
Kemudian, ketersediaan lahan parkir yang ada di Pelabuhan Tengkayu I tidak mengcover jumlah volume kendaraan penggunaan jasa maupun mitra. “Drop zone ini merupakan instrumen untuk mengurangi kemacetan, dengan menampung semua volume yang menggunakan jasa di Pelabuhan Tengkayu I. Drop zone ini bisa mengurangi kemacetan di dermaga dan area parkir depan pelabuhan,” jelasnya.
Tak hanya itu, adanya surat edaran Gubernur Kaltara Tahun 2021 tentang Sterilisasi Dermaga Mengingat Kondisi Dermaga Tengkayu, mengalami penurunan manfaat karena pengapuran dan lain-lain. Hal itu cukup membahayakan untuk penggunaan jasa di dermaga.
Pihaknya menggunakan drop zone sebagai tempat parkir penjemputan, pengantar, mitra, baik rental maupun tukang ojek. “Memang setiap keputusan dan kebijakan yang diambil saya akui tidak bisa memuaskan masyarakat. Kami juga menampung masukan dan evaluasi, karena ini baru berjalan sebulan. Tapi untuk metode keberangkatan dan penjemputan akan kami perbaiki lagi,” ujarnya.
Kurangnya personal, juga menjadi salah satu kendala anggaran, serta sarana dan prasarana. Ini akan ditampung untuk menjadikan bahan evaluasi dalam peningkatan pelayanan. Adapun terkait fasilitas bus yang ada di Pelabuhan Tengkayu I, diprioritaskan untuk penumpang keberangkatan karena mengejar jadwal speedboat.
“Untuk menjemput penumpang yang datang akan kami perbaiki. Tapi yang ingin kami sampaikan, tidak ada niatan untuk menyulitkan seluruh pengguna jasa yang melalui Pelabuhan Tengkayu I Tarakan,” pungkasnya. (fai/uno)