TARAKAN - Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) atau biasa disebut elpiji 3 kg. Fokus penyelidikan, diduga kuat ada penyimpangan oleh oknum pangkalan elpiji.
“Kami lagi mengumpulkan beberapa data, yang berkoordinasi langsung dengan instansi Pemerintah Kota Tarakan. Engga hanya kelangkaan tabung gas elpiji, kami juga fokus terhadap oknum yang menjual tabung gas di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Ini masih dalam proses permintaan data,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Minggu (13/8).
Nantinya data dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan akan disandingkan, dengan data yang diperoleh Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah. Adapun data yang diselidiki nantinya, berupa total pendistribusian gas elpiji 3 kg dan harga yang dipatok di satu pangkalan.
“Misalnya hari ini masuk 100 tabung gas di satu pangkalan, kita sudah mengetahui itu. Kalau itu sesuai, kita akan sampaikan lagi ke publik bahwa hal ini sudah sesuai,” tuturnya.
Setelah memperoleh data dan tidak ditemukan kejanggalan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak yang diberikan penugasan. Koordinasi yang dilakukan pun, guna mengetahui mekanisme penyaluran ke pangkalan. Padahal elpiji 3 kg merupakan tabung gas subsidi diperuntukkan bagi warga tidak mampu dan harus tepat sasaran.
Sehingga pemerintah tidak rugi dalam memberikan bantuan ke masyarakat. “Kalau ada pelanggaran pasti kami tindak. Kami selalu berusaha, agar penegakan hukum itu dijalankan. Tapi kami mengedukasi dan menemukan persoalan di mana dan kendalanya. Kalau distribusi, ya distribusinya yang diperbaiki,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, tak main-main dalam menegakan hukum pidana soal penyimpangan yang disengaja. Mengingat, keluhan dari masyarakat tak hanya datang sekali saja.
“Empat kali berturut-turut. Di Tarakan Utara, Tarakan Barat, Tarakan Timur juga. Berarti kan real warga Tarakan merasakannya,” imbuhnya. (sas/uno)