MANAGED BY:
SABTU
02 DESEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Selasa, 15 Agustus 2023 00:28
Klaim Kuota LPG 3 Kg Cukup, 100 Ribu Tabung Gas Sudah Sesuai
PENYALURAN LPG: Ketersediaan dan mahalnya gas LPG 3 kg jadi keluhan warga Tarakan.

TARAKAN - Pertamina Depot Tarakan mengklaim Liquified Petroleum Gas (LPG) atau biasa disebut elpiji 3 kg sudah memenuhi kebutuhan warga Tarakan. Sebab ada sekitar 100 ribu tabung gas elpiji 3 kg per bulannya yang disalurkan.

Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan Tambunan mengaku, tidak ada kendala dalam penyaluran gas LPG 3 kg. Kuota 100 ribu tabung gas LPG sudah sesuai dengan penugasan.

“Kuota ini sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Tarakan yang berhak mendapatkan gas LPG subsidi. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat Tarakan yang menggunakan jaringan gas (jargas). Sehingga tidak lagi hanya mengandalkan gas elpiji. Harusnya sudah lebih dari cukup,” tegasnya, Senin (14/8).

Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, pihaknya tidak pernah mengalami permasalahan telatnya stok gas elpiji 3 kg ke Kota Tarakan. Bahkan sebelum stok yang ada habis, sudah didatangkan lagi stok di bulan berikutnya. “Kendala suplai tidak ada. Di SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) ada stoknya. Agen-agen juga tinggal ambil tiap hari dan disalurkan ke pangkalan,” ujarnya.

Menanggapi adanya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, pihaknya pun siap mengambil tindakan tegas. Apabila ada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan. Dengan cara memberikan sanksi administratif.

“Mungkin yang paling berat PHU (Pemutusan Hubungan Usaha). Tapi dilihat lagi tingkat kesalahannya. Kalau dikontraknya PHU ya kita berikan PHU dulu. Tapi kalau surat peringatan maka akan kami berikan,” bebernya.

Selama ini pihaknya sudah pernah memberikan saksi administratif, dalam bentuk PHU dan surat peringatan. Namun apabila pelanggaran dilakukan pihak pangkalan, maka yang memberikan sanksi administratif yaitu pihak agen. “Kami menyampaikan kepada agen dan pihak agen yang memberikan sanksi kepada pangkalan. Saat ditemukan menjual di atas HET,” imbuhnya.(sas/uno)


BACA JUGA

Kamis, 30 November 2023 20:12

Pengendali Jadi DPO

TARAKAN - Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan pemusnahan terhadap 3 perkara…

Kamis, 30 November 2023 20:09

Dua Fraksi di DPRD Kaltara Ajukan PAW

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara…

Kamis, 30 November 2023 20:05

Optimalisasi Aset Daerah, Gelar Sosialisasi

TANJUNG SELOR - Sebagai provinsi yang baru berusia 11 tahun,…

Kamis, 30 November 2023 20:03

Pelayanan Kesehatan Masih Jadi Perhatian Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR - Pelayanan kesehatan masih menjadi perhatian khusus Pemerintah…

Rabu, 29 November 2023 19:36

Kebut Penyelesaian APBD Kaltara 2024

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama…

Rabu, 29 November 2023 19:35

Kaltara Diprediksi Hujan Selama Dua Hari

TARAKAN - Kondisi cuaca beberapa waktu belakangan di Kalimantan Utara…

Rabu, 29 November 2023 19:32

Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang

TARAKAN - Pembukaan kembali rute internasional Tarakan-Tawau membuat Bea Cukai…

Selasa, 28 November 2023 19:51

Benahi Pelayanan Rute Internasional

TARAKAN - Pelabuhan Malundung kembali mengoperasikan rute internasional Tarakan Tawau,…

Selasa, 28 November 2023 19:50

Dua Unit Handphone Gagal Masuk ke Lapas

TARAKAN - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

Selasa, 28 November 2023 19:49

Seleksi KPU Bersamaan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara

TIM Seleksi (Timsel) mengumumkan untuk pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers